YP Warga Air Jamban di amankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

YP yang diamankan Sat Res Narkoba diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu

BENGKALIS, Detak60.com - Lagi-lagi jajaran Polres Bengkalis melaui Sat Res Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Bengkalis. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, SH, Sabtu (20/4/2024). 

"Memang benar telah diamankan seorang pria berinisial YP (54) warga Kelurahan Air Jamban yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan YP pada Kamis (18/4/2024) di kediaman kelurahan Air Jamban. Penangkapan YP berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, "terangnya. 

Kronologis penangkapan terhadap di duga pelaku YN berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Atas dasar tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

"YP kita amankan dikediaman nya tanpa ada perlawanan. Dari tangan nya kita temukan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.87 gram, 1 unit Handphone merk Oppo A58, uang tunai Rp 1.240.000-, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 set alat hisap sabu beserta kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu, "tambahnya. 

YP kini telah berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Kepada petugas YP mengakui dapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial Didit yang sudah masuk dapat Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis, "tutupnya. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar