Tingkatkan Pengetahuan dan Kepedulian Masyarakat

BPOM Dumai Sampaikan KIE Keamanan Pangan Selama Ramadhan dan Covid-19 melalui Radio

Kepala Loka POM di Kota Dumai, Emi Amalia saat menyampaikan KIE keamanan pangan selama Ramadhan dan Covid-19 melalui Radio

Dumai,Detak60.com - Keamanan pada pangan yang beredar diwilayah Kota Dumai menjadi prioritas dalam tugas dan fungsi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dumai. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat, BPOM Dumai melakukan talkshow “Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Selama Ramadhan dan Covid19”, Rabu (06/05/2020) di Radio CDS 104,8 FM.

Pada kesempatan itu, Emi Amalia, selaku Kepala Loka POM di Kota Dumai memberikan materi tentang Keamanan Pangan bagi keluarga dan bagi para pedagang takjil.

"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga pangan yang dikonsumsi baik untuk pangan sahur dan pangan berbuka puasa," pesan Emi.

Tak hanya melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi melalui radio, petugas BPOM Dumai juga turun langsung untuk mengedukasi para pedagang takjil yang ada pada 2 titik di Kota Dumai, Senin (04/05) hingga Rabu (06/05)  kemarin.

KIE dilakukan dengan pembagian leaflet, pembagian sticker, pemasangan spanduk, serta pembagian masker dan sarung tangan bagi para pedagang yang belum punya.

Selain itu, petugas melakukan sampling dan pengujian terhadap 20 sampel takjil menggunakan rapid test kit. Pengujian dilakukan pada takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow), seperti mie basah, es cendol, kerupuk merah, es cincau, dan lainnya.

"Dari 20 sampel yang diuji, semua sampel dinyatakan negatif dari bahan berbahaya. Ini menunjukkan bahwa sampel – sampel tersebut aman dari bahan berbahaya," ungkapnya.

Melewati minggu kedua berpuasanya muslim di Indonesia, petugas BPOM Dumai terus melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan seperti toko grosir dan juga swalayan.

Petugas melakukan pengawasan untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di wilayah Kota Dumai. Dari beberapa sarana yang diperiksa, masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Di beberapa sarana ini masih ditemukan produk pangan tanpa izin edar (TIE) dan pangan dengan kemasan rusak.

"Karena pemilik dan pengelola sarana bertanggungjawab terhadap produk pangan yang dijual, kepada pemilik dan pengelola sarana tersebut, petugas melakukan pembinaan agar terjaganya mutu dan keamanan pangan," tutup Emi.


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar