Terkait adanya beberapa oknum pelaku Usaha Warem, Kafe dan Okup yang masih beroperasi ditengah Wabah Virus Covid 19

Camat Batsol Akui Sudah Edarkan SE Plh Bupati Bengkalis

Himbauan agar tetap di rumah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona

Bathin Solapan, Detak60.com - Ditengah maraknya penyebaran wabah virus covid 19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona di Indonesia, juga berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Bengkalis, Kepolisian Polres Bengkalis Serta TNI untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Namun diduga masih ditemukan beberapa lokasi seperti warung remang-remang (warem), kafe, bahkan Okup yang masih beroperasi dengan tidak mengindahkan himbauan pemutusan mata rantai virus tersebut. 

Awak media, Detak60.com, beberapa waktu belakangan telah menelusuri lokasi-lokasi yang dianggap rawan akan penyebaran virus corona tersebut. Namun hal yang mengejutkan terlihat beberapa warem, kafe dan okup masih tetap beroperasi.

Ketika pelaku usaha tersebut dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu menyebutkan.

"Saya mengetahui nya dari media sosial, namun ketika Pemerintah setempat (Pemcam Bathin Solapan, red) tiba diwarung saya ada oknum-oknum yang memanfaatkan edaran tersebut dengan alasana meminta uang minyak operasional mobil dinas, "ujar seorang pelaku usaha yang namanya disamarkan menjadi Dewi.

Dewi yang selama ini membuka usaha berupa warem yang juga menyediakan para perempuan penghiburan sebenarnya ingin mentaati aturan yang dibuag oleh pemerintah setempat, namun dengan beralasan demi 'kampung tengah' (perut, red), Dewi terus memaksa untuk buka usaha nya.

"Ya...bagaimana lagi bang...kalau gak buka kami gak bisa makan. Kami makan dari sini. Sementara solusi dari Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan belum pernah saya dengar, "imbuhnya.

Saat dikonfirmasi melalui Camat Bathin Solapan, Mahyudin melalui sambungan selulernya menjelaskan. 

"Kalau mengenai surat edaran sudah kita sebarkan ke pemerintah desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan, serta para pelaku usaha yang ada. Edaran Plh Bupati Bengkalis itu sudah jelas dan saya rasa tidak perlu lagi membuat surat lain yang dikeluarkan dari Pemerintah Kecamatan setempat, "ujarnya. 

Ketika awak media bertanya terkait apakah penegasan yang dilakukan oleh Pemcam terkait dengan edaran Plh Bupati.

"Kalau penegasan nya, saya sudah instruksikan kepada Sat Pol PP Bathin Solapan untuk segera menyebarkan edaran Plh Bupati Bengkalis. Kalau untuk patroli oleh Sat Pol PP, saat ini terbatas dengan kendaraan operasional yang hanya 1 buah untuk kecamatan Bathin Solapan yang cukup luas tersebut, "terangnya. 

Namun kenyataan di lapangan masih ditemukan juga beberapa oknum pelaku usaha yang masih mengoperasikan usaha nya berupa warem, kafe dan juga okup. 

"Intinya ketegasan kita jika nanti kendaraan operasional kita cukup maka akan dilakukan patroli rutin. Saat ini jika ada ditemukan yang masih beroperasi dan jika dia memiliki izin maka, itu akan kita laporkan ke Dinas terkait untuk segera ditinjau ulang izin nya dan kemungkinan akan dicabut, "tutupnya. 

Pemerintah, Polri serta TNI terus berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan cara melakukan patroli serta memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap berada di rumah. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar