Alami Lakalantas, Staff Desa Simpang Padang Meninggal Dunia

Kepolisia Sat Lantas Polres Bengkalis saat melakukan Olah TKP di Jalan Siak saat lakalantas terjadi yang menelan korban jiwa meninggal dunia

Bathin Solapan, Detak60.com - Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) menelan korban jiwa yang dialami oleh salag seorang staff Kantor Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Khairul Hidayat melalui Kanit Lakalantas IPTU Edwi Sunardi kepada awak media, Rabu (25/3/20).

"Memang benar ada kejadian lakalantas yang menelan korban jiwa meninggal dunia. Kecelakaan terjadi di jalan Siak dekat SLB Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Korban yang meninggal dunia di tempat berinisial AW (26) warga Desa Balai Makam, "terangnya.

Kronologis kecelakaan semula sepeda motor Kawasaki KLX BM 5721 D plat merah yang dikendarai oleh AW berboncengan dengan MI datang dari arah Simpang Jalan Siak-Jendral Sudirman menuju arah Simpang Jalan Siak-Rangau dengan kecepatan sedang sesampainya di lokasi, sepeda motor KLX tadi bergerak kekanan jalan hendak mendahului 1 unit mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 3700 DM yang dikendarai oleh JMS, dikarenakan jarak yang semakin dekat sehingga terjadi kecelakaan. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor Kawasaki KLX BM 5721 D meninggal dunia di Rumah Sakit dan penumpang sepeda motor Kawasaki KLX mengalami luka. 

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 3700 DM mengalami luka serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

"Untuk korban sudah dibawa kerumah duka dan juga kendaraan yang terlibat saat ini sudah berada di kantor 125 Lantas Polres Bengkalis. Saya menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat agar selalu berhati-hati pada saat berkendara, pastikan aman saat akan mendahului dan juga konsentrasi membawa kendaraan tidak boleh berkurang, "tutup Kanit Lakalantas IPTU Edwi. ***

 

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar