Disdukcapil Pekanbaru Tunda Perekaman e-KTP dan Penerbitan KIA

Walikota Pekanbaru, Firdaus menemui warganya yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil

Pekanbaru, Detak60.com-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk sementara waktu menunda pengurusan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kecamatan.

Kadisdukcapil, Irma Novrita, mengatakan, mengajak warga untuk bersama melawan virus Corona (COVID-19), dengan tetap berada di rumah dan menunda untuk pergi ke kantor Disdukcapil bila tidak penting.

" Sukses melawan Corona salahsatunya adalah melakukan upaya jaga jarak ideal 2 meter atau minimal 1 meter untuk tidak saling bertemu dan tidak berkumpul dalan proses penerapan SOSIAL DISTANCING MEASURES," imbuh Irma, Senin (23/3/2020).

Untuk sementara ini, Irma, menambahkan, petugas hanya melayani pemohon yang telah mencetak nomor antrian secara online.

" Kebijakan ini hanya sementara waktu sampai situasi kondusif," tutup Irma Novrita. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar