Pemko Pekanbaru Bagikan 3000 Sertifikat Tanah Dari Program PTSL 2019

Sekda Kota Pekanbaru, M Noer saat menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kepada warga penerima program tersebut

Pekanbaru, Detak60.com-- Ribuan warga masyarakat kota Pekanbaru menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertipikat tanah tersebut berlangsung di Halaman kantor Mall Lelayanan Publik (MPP) Pelanbaru jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (6/2/2020).

Walikota Pekanbaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, MBS,SH, M Si mengucapkan terima kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat ini kepada masyarakat kota Pekanbaru.

"Program PTSL merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah Pekanbaru mendukung sepenuhnya. Apalagi dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat."kata M Noer dalam sambutannya.

Selain itu, kata M Noer, masih banyak lahan di Kota Pekanbaru yang belum punya sertifikat. Sekalipun secara umum mayoritas lahan di Pekanbaru sudah memiliki sertifikat. Untuk itu kata M.Noer, pihaknya mengajak RT/RW, camat dan lurah untuk bersinergi agar setiap jengkal tanah di Pekanbaru teregistrasi.

"Karena dengan telah memiliki sertifikat dan ter-registrasinya lahan, selain mengurangi sengketa lahan, masyarakat merasa nyaman atas haknya, juga meningkatkan nilai jual, "ulasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru diwakili Kasubag Tata Usaha, Umi Kalsum menjelaskan, sertifikat PTSL yang akan diserahkan mencapai 3.000 sertifikat lebih. Para penerima merupakan warga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya. Dan merupakan warga dari Kelurahan Tangkerang Utara, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Pematang Kapau, urai Umi Kalsum.

"Penyerahan sertifikat PTSL Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah. Dengan memiliki legalitas tanah dalam bentuk sertipikat, tentunya selain memberi rasa nyaman juga bisa digunakan sebagai agunan, "sebutnya.

Dikatakan Umi lagi, penyerahan sertilikat ini, merupakan program PTSL di Kota Pekanbaru tahun 2019 dengan jumlah 3070 bidang. Penyerahan sertifikat PTSL kali ini merupakan tahap pertama. (Adv)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar