Alami Lakalantas, Pemuda Bagan Keladi, Kota Dumai, Meninggal Dunia di Tempat, Mengalami Luka Cukup Parah Pada Bagian Kepala
DETAK60.COM, DUMAI - Ditengah Operasi Patuh Lancang Kuning yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, selama 14 Hari kedepan, wilayah Kota Dumai digemparkan dengan kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) hingga menelan korban jiwa, terjadi di Kota Dumai, yang masuk dalam wilayah Hukum Polres Dumai, Polda Riau.
Dalam musibah lakalantas tersebut, korban yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di tempat, setelah terlindas oleh 1 unit truk. Musibah lakalantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Dumai terjadi pada Sabtu (31/10/2026) di jalan Patimura, Dumai Kota, Kota Dumai, Riau sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada foto yang tersebar secara luas baik di sosial media serta yang diterima redaksi www.detak60.com, terlihat korban yang mengendarai sepeda motor jenis honda beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6408 XX meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
Korban yang meninggal dunia di tempat diduga terlindas oleh 1 unit truk yang belum diketahui Nomor Polisi (Nopol) nya. Terlihat masyarakat setempat serta pengendara yang melintas membantu evakuasi korban yang sudah tak bernyawa lagi.
Belakangan diketahui korban berinisial DI yang merupakan warga Bagan Keladi, Kota Dumai.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Dumai, Iptu Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K, melalui pesan singkat WhatsApp nya, di nomor 0813 7440 xxx, belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan kronologis kejadian serta data lengkap korban yang meninggal dunia.
Untuk diketahui, saat ini Polres Se Polda Riau sedang melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning selama 14 hari dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, khususnya Mapolres Kota Dumai. Tujuan dari Operasi Patuh Lancang Kuning Polres Dumai bertujuan Menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya, Meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas, Mengurangi pelanggaran lalu lintas serta mencegah kemacetan di titik-titik rawan, Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti aksi begal atau balapan liar.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dan konfrimasi resmi dari Kasat Lantas Polres Dumai. *
Tulis Komentar