Persayaratan Pihak Rekanan Tidak Lengkap Sesuai Aturan Yang Ditetapkan Namun Tetap Menang

Diduga Panitia Lelang Tender Jasa Parkir Mandau Dishub Bengkalis 'Bermain Mata'

Surat yang dibut pihak panitia lelang yang jelas menerangkan bahwa pihak rekanan harus melampirkan foto copy SIUP Jasa Parkir, namun dilanggar oleh pihak panitia lelang tender sendiri

Duri, Detak60.com -- Pelelangan tender Jasa Parkir untuk wilayah Kecamatan Pinggir yang mana dilaksanakan oleh UPT Parkir Mandau yang mana merupakan Perpanjangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis yang diduga ada bermain mata dengan pihak rekanan yang menjadi pemenang dalam proses tender pelelangan tersebut. 

Proses tender pelelangan yang telah selesai dan yang menjadi pemenang untuk tender jasa parkir di wilayah Kecamatan Pinggir merupakan PT. Riau Security Indonesia sebagai pemenang dengan penawaran angka yang cukup tinggi.

Namun dugaan "bermain mata" antara oknum pihak terkait baik dari panitia maupun pihak Oknum Dinas Perhubungan terlihat jelas. 

Bagaimana tidak dalam aturan persayaratan yang dibuat oleh pihak Panitia lelang yang juga disetujui oleh Dinas Perhubungan Bengkalis bahwa untuk persyaratannya ada 6 item, salah satu persyaratan yang dibuat oleh pihak panitia yaitu, pada poin 2. Pihak rekanan harus melampirkan Foto Copy SIUP Jasa Parkir yang masih berlaku. Sementara pihak rekanan PT. Riau Security Indonesia tidak mengantongi SIUP jasa Parkir dan hanya mengantongi SIUP Perdagangan Barang dan Jasa.

Hal ini diutarakan Narasumber Detak60.com beberapa waktu lalu yang mana tidak masuk diakal proses pelelangan jasa parkir. 

"Saya menduga antara panitia dengan rekanan itu ada bermain mata. Bagaimana tidak, sudah jelas aturan persyaratan itu yang membuatnya panitia dan disetujui oleh Dinas Perhubungan Bengkalis, namun kenapa pihak panitia saat dilakukan pembuktian, rekanan yang menang atas nama PT. Riau Security Indonesia tidak bisa menunjukkan SIUP Jasa Parkir yang masih berlaku. Seharus ini jelas bahwa rekanan tersebut gugur dalam proses lelang. Yang aneh nya rekanan itu malah menang karena memiliki angka penawaran yang cukup tinggi, "terang Narasumber Detak60.com yang meminta nama nya disamarkan dan akan siap menempuh halur hukum.

Tidak hanya itu banyak kejanggalan-kejanggalan yang seharusnya membuat rekanan itu gugur namun terkesan dipaksakan menang. 

"Saat pembuktian Direktur PT. Riau Security Indonesia tidak hadi serta angka penawaran yang cukup tinggi dan di duga menabrak aturan mengenai perparkiran. Sanggahan pun telah dilayangkan kepada panitia lelang namun jawaban pihak panitia membenarkan bahwa rekanana memang tidak mengantongi SIUP Jasa Parkir serta ada mencatut namun oknum anggota DPRD Bengkalis, "tegasnya. 

Awak media mencoba untuk beberapa kali mengkonfirmasi melalui pihak-pihak panitia. Namun tidak satu pun jawaban yang didapatkan. 

Bahkan awak media mencoba untuk konfirmasi melalui ketua panitia lelang tender jasa parkir kecamatan Mandau, Zulkifli melalui nomor 0812 7647 xxxx dengan pesan whats app. Namun sayang nya nomor awak media diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak mana pun. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar