Diselimuti Bencana Kabut Asap, Disdik Bengkalis Keluarkak SE Sekolah Daring Selama 4 Hari
DETAK60.COM, BENGKALIS - Beberapa pekan belakangan ini, Provinsi Riau diselimuti kabut asap, sisa dari ulah oknum dan orang serta korporasi yang tak bertanggung jawab dalam membuka lahan perkebunan dengan cara membakar lahan dan hutan.
Akibat yang sangat berdampak, Provinsi Riau mulai diselimuti kabut asap hingga menyebabkan selurub lapisan masyarakat membatasi aktivitas diluar ruangan, terkhususnya anak-anak sekolah yang harus diliburkan akibat bencana kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Hadi Prasetyo, Selasa (25/8/2026) langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang mana harus diliburkan demi kesehatan.
Dalam SE nya Dinas Pendidikan Bengkalis tertanggal 25 Agustus 2026 menerangkan bahwa dalam tanggap darurat bencana kabut asap, Dinas Pendidikan Bengkalis mengeluarkan himbauan.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh/daring selama 4 hari kedepan terhitung sejak tanggal 26 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar terus menggunakan masker saat aktivitas diluar ruangan.
"Edaran ini kita berikan kepada seluruh kepala sekolah, madrasah dibawah kewenangan kementrian agama serta dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis baik. Kepada kepala sekolah dan yang terlibat lainnya agar selalu melakukan pemantauan serta pengawasan terkait pembelajaran jarak jauh/daring, "jelas Hadi Prasetyo.
SE yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ini dikeluarkan atas tanggap darurat terhadap bencana kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah Provinsi Riau akibat ulah segelintir orang atau oknum perusahaan yang membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. ***
Tulis Komentar