Kabel Provider Internet Semerawut, Berikut Himbauan Ketua LAMR Kecamatan Mandau
DETAK60.COM, BENGKALIS - Beberapa waktu belakangan, masyarakat, publik dihebohkan dengan kabel provider internet yang semerawut dan terjuntai rendah dan tentunya sangat mengganggu orang banyak serta pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Meskipun telah diberitakan oleh awak media, pihak pengusaha selaku pemilik provider internet yang menumpang di tiang-tiang listrik milik PLN tak kunjung dirapikan dan dibersihkan, bahkan ada beberapa kabel yang putus sepertinya dibiarkan dengan sengaja tanpa ada pemeliharaan.
Semerawutnya kabel-kabel provider internet baik di jalan-jalan besar maupun di dalam pemukiman masyarakat mengurangi nilai estetik tata kota serta membahayakan keselamatan orang.
Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau, Datuk H. Zulfan Effendi, Ahad (23/8/2026).
"Kami menghimbau kepada para provider agar dalam pengembangan atau penyebarluasan jaringan Internet mempunyai tiang jaringan sendiri dan tidak lagi menumpang pada tiang listrik, baik itu ditengah kota, jalan protokol maupun di Jalan dan Gang, yang sangat mengganggu keelokan pandangan dan kerapian kota. Yang paling di khawatirkan itu dapat mengganggu jaringan listrik yang bisa saja mengakibatkan trabel pada jaringan kabel milik PLN, "ujarnya.
Semerawutnya kabel-kabel Internet yang ada di Kecamatan Mandau sangat mengganggu dan kadang membahayakan pengguna jalan. Karena kangat sering kita melihat kabel jaringan internet yang di gantungkan rendah, bahkan ada yang putus dan menjuntai ke jalan, namun tak kunjung diperbaiki oleh provider-provider kabel internet.
"Kami dari LAMR Mandau Menghimbau bagi para pengusaha jaringan provider baik yang sudah beroperasi maupun yang akan masuk di Kecamatan Mandau, sebaiknya punya tiang jaringan sendiri dan tidak menumpang pada tiang listrik, karena di samping menambah semberawut nya pemandangan dan mengganggu estetik nya tata kota, juga berpengaruh terhadap operasional dan pelayanan listrik di Kecamatan Mandau khususnya pada tiang yang digunakan tanpa izin. Ini Kecamatan Mandau Negeri Bertuan, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan bukan sesuka hati oleh pengusaha yang hanya mencari untung tanpa memikirkan khalayak banyak. Apa tidak malu pengusaha itu mencari untung mau, namun mengikuti aturan tidak mau, "tegasnya. ***
Tulis Komentar