Peni, "Dugaan Pencabulan Oleh Guru Terhadap Siswinya Sangat Memperihatinkan Dunia Pendidikan Bengkalis dan Peringatan Keras Untuk Kita Semua

Komnas Perlindungan Anak Bengkalis Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencabulan Siswi Oleh Gurunya

Peni Wulandari Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis

DETAK60.COM, BENGKALIS - Kamis (20/8/2026) merupakan hari yang sangat memperihatinkan bagi dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis, dimana salah seorang oknum guru swasta Duri di bekuk oleh pihak kepolisian. 

Dimana seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) IT di Duri, telah diamankan oleh Polres Kota Dumai di depan SPBU Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Riau. 

Oknum guru yang berinisial A tersebut diamankan, berdasarkan laporan dari orang tua murid yang curiga dan kehilangan anaknya. Usut punya usut ternyata anak nya kabur ke Kota Dumai bersama seorang pria. Pria tersebut pun tak lain dan tak bukan merupakan oknum guru tempat anak tersebut untuk menimba ilmu. 

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMPS IT Duri yang dilaporkan ke Polres Kota Dumai, langsung mendapatkan respon cepat dan berhasil diamankan korban serta pria yang berprofesi sebagai oknum guru di Duri. 

Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis sangat prihatin dengan adanya kasus oknum guru yang di duga mencabuli siswi nya sendiri. 

Ketua Komnas PA, Peni Wulandari, Sabtu (22/8/2026) mengatakan. 

“Dunia pendidikan kita telah dicoreng oleh perbuatan seorang oknum guru, tentu ini menjadi peringatan keras untuk kita semua. Disaat adanya program sekolah ramah anak, ini malah oknum guru menjadi terduga pelaku pencabulan. Karena sekolah adalah rumah kedua bagi anak tapi ada oknum guru yang menyalahkan gunakan amanah yang diberikan seharusnya mendampingi dan membimbing serta mendidik dengan baik tapi malah sebaliknya, "ujar Peni Wulandari. 

Masih ditambahkan nya, "Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Dumai dan bantuan pihak sekolah yang terus melacak keberadaan siswi yang sejak siang pulang sekolah tapi tidak pulang ke rumah dan kerjasama orangtua siswi. Kasus hukum sedang dalam proses, pendampingan dan pemulihan mental anak tentu juga menjadi prioritas utama bagi kuta semua. Sudah saatnya kordinasi nyata dilapangan antar instansi yang ada, baik pemerintahan maupun swasta dan masyarakat. Sekali lagi, orangtua punya peran yang kuat dalam fungsi pengawasan kepada anak, dan kepedulian sosial harus dipertahankan, karena ini salah satu cara menjaga agar anak kita semua agar terlepas dari pergaulan bebas, "tambahnya. 

Namun tentunya, dunia pendidikan Kabupaten Bemgkalis sangat tercoreng, jika nantinya oknum guru tersebut secara sah terbukti di pengadilan. Harus ada efek jera serta hukuman yang setimpal bagi oknum-oknum yang menyalahi profesi mulia sebagai seorang guru. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar