Pencagahan Kematian Ibu dan Anak

Pekanbaru-- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengajak bidan untuk ikut berperan dalam mencegah kematian ibu dan bayi di Kota Pekanbaru. Ia berpesan agar bisa memberikan layanan optimal agar menekan angka kematian ibu dan bayi.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, pada tahun 2019 kasus kematian ibu dan bayi mencapai enam kasus. Ayat menyebut harus ada upaya bersama mencegah hal ini tejadi lagi.

Apalagi fasilitas kesehatan di Kota Pekanbaru sudah memadai. Ada sejumlah rumah sakit yang bisa jadi pusat layanan kesehatan bagi ibu dan bayi.

"Ini adalah upaya kita, semoga dengan pelayanan optimal, kematian ibu dan bayi bisa diminimalisir," paparnya usai Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) di Hotel Furaya Pekanbaru.

Menurutnya, peran bidan sangat penting mendampingi para ibu hamil. Mereka harus mendapat pendampingan agar kesehatan ibu dan bayi terjaga.

"Jadi berikan pencerahan kepada para ibu hamil, agar menjaga kesehata diri dan janinnya di kandungan," ujarnya.

Setelah lahir bidan juga mendorong kaum ibu memberi asupan ASI dan gizi bagi bayi. Posyandu juga punya peran mencegah adanya kematian ibu dan bayi.

Bidan punya peran agar ibu dan anak sehat. "Jadi ibu bisa rutin memeriksa kondisi kehamilannya, bila kondisinya rawan, tentu harus dapat penanganan medis," ulasnya.

Ayat mengajak bidan ikut bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat. 

Sebelumnya berlangsung pelantikan Ketua PC IBI Kota Pekanbaru masa bakti 2018 - 2023. Karmina Dewi menggantikan posisi Safitri sebagai Ketua PC IBI Pekanbaru.

Safitri yang menuntaskan tugasnya mengajak seluruh bidan di Pekanbaru memperjuangkan profesinya. Perjuangan semakin hari semakin kuat.

"Jangan jalan di tempat, tapi terus tambah wawasan agar menjadi bidan yang profesional," ujar Safitri dalam sambutannya.

Ketua PD IBI Provinsi Riau, Darmiati mengapresiasi telah terpilihnya pengurus PC IBI Kota Pekanbaru. Apalagi musyawarah IBI Pekanbaru berlangsung lancar.

Darmiati menegaskan para bidan di Pekanbaru harus berpedoman pada Undang-Undang No.4 tahun 2019 tentang kebidanan. Bidang harus menjalankan peran dan jalani tugas dengan penuh dedikasi.

"Intinya jajaran IBI di Pekanbaru harus solid antara pengurus dan anggota," ujarnya. (Adv)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar