Diduga PETI Pasir Liar Ada di Wilayah Bengkalis

Diduga Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi di Bathin Solapan, Aparat Dinilai Tutup Mata

Diduga PETI Pasir Ada di wilayah Bengkalis Bathin Solapan

BATHIN SOLAPAN, DETAK60.COM - Diduga penambangan Aktivitas pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung bebas, aman, dan terkesan nyaman tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (28/07/2025) dan informasi yang dihimpun awak media, terdapat beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis diduga masih beroperasi hingga saat ini. Bahkan dari beberapa lokasi tersebut keberadaannya juga tidak jauh dari permukiman warga. Truk pengangkut pasir pun hilir mudik tanpa hambatan berarti. 

Dari foto, bahkan vedio yang diperoleh redaksi, terlihat kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang yang mulai terkesan kumuh, air berwarna hijau, bekas galian dan tak terurus. Tanah terbuka, air tergenang, menjadi potret nyata kerusakan yang ditimbulkan aktivitas galian C tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya atas dampak lingkungan dan gangguan kenyamanan. 

“Kami heran, sudah lama jalan ini dilewati truk pasir siang malam. Tapi sampai sekarang tetap jalan, tidak ada tindakan, "ungkapnya. 

Meski sudah menjadi sorotan, namun hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya upaya penghentian aktivitas maupun penyegelan lokasi tambang oleh pihak berwenang. 

Padahal, beredar pula surat tugas penyelidikan dari institusi kepolisian, yang semestinya menjadi dasar kuat untuk bertindak. Namun fakta di lapangan berkata lain. 

Jika aparat sudah mengetahui, lalu kenapa penambangan liar masih terus beraktivitas? Adakah penegakan hukum yang sedang ditunda… atau memang sedang ditawar?”

Publik kini mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke bawah. Penambangan liar yang diduga liar dan tidak memiliki izin diharap ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar