Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Abad di Bengkalis, Meringkuk Dalam Sel
BENGKALIS, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis yang mana telah menerima laporan dari salah seorang warga Kecamatan Bantan Bengkalis terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian Polrez Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berusia 72 tahun yang diduga kuat menjadi pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, beberapa waktu lalu.
"Memang benar telah kita amankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Pria paruh baya lebih merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis yang diamankan pada 19 Januari 2026 kemarin di kediamannya. Terduga pelaku mengakui apa yang terjadi dan langsung digiring di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kronologisnya, pada saat itu korban yang akrab disala bunga bermain ke rumah terduga pelaku berinisial S, saat berada dirumah S, korban diberikan kue oleh S. Sesaat kemudian S mencium pipi korban dan memasukkan jarinya ke kelamin korban.
Bunga yang bercerita kepada ibu nya bahwa saat buang air kecil mengalami sakit pada kemaluan diterima langsung oleh ibu korban. Atas apa yang disampaikan anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kini S yang sudah berusia 70 tahun lebih, harus mendekam di dalam sel polres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***
Tulis Komentar