Pemakai Daun Ganja Kering di Bekuk Sat Restik Polres Bengkalis

Pemakai Daun Ganja Kering Berinisial BG yang telah diamankan Sat Restik Polres Bengkalis

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis, melalui Satuan Narkotika kembali mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pemakai narkotika jenis daun ganja kering. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando dalam press realease nya, Senin (13/02/2023). 

"Memang benar telah diamankan seorang pria pada Selasa (07/02/2023) berinisial BG alias beben (28) warga kelurahan air jamban kecamatan Mandau. Dari tangan beliau yang diamankan di Kelurahan duri timur ditemukan paket ganja kering seberat 1,35 gram dan 1 unit hp android merk oppo, "jelas AKP Toni Armando. 

Sebelumnya, anggota Sat Restik Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, Bengkalis. Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan. 

"Penyelidikan di lapangan melihat target yang sedang berada di rumah nya. Tak membuang waktu dan kesempatan, langsung dilakukan penangkapan. Saat penangkapan ditemukan 1 paket kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 1.35 gram, dan 1 (satu) unit Handphone android merk oppo warna hitam. Kepada petugas BG alias beben mengakui ganja tersebut milik nya dan didapatkan dari seseorang berinisial RDH yang sudah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis, "tambahnya. 

Kini terduga telah berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar