Mengaku disuruh Oleh Putra, Dihargai Rp. 1 juta Perton
Lakukan Ilegal Logging, 3 Pria Warga Bandar Laksamana Dibekuk Polres Bengkalis
BENGKALIS, DETAK60.COM - Setelah menerima laporan dari masyarakat, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran, jajaran Polrea Bengkalis melalui Sat Reskrim melalui Unit Tipidter melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap yang diduga menjadi pelaku tindak pidana Ilegal logging.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP
AKBP Budi Setiawan, Rabu (10/12/2025).
"Memang benar telah kita amankan 3 orang yang diduga melakukan tindakan pidana pengrusakam hutan secara ilegal. Ketiga nya mengaku bernama Udin, Rozali dan Fajar. Lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Riau, "ujarnya.
Dari hasil penangkapan telah diamankan 3 Chainsaw, Kayu yang sudah di olah menjadi papan, 2 unit Parang, 1 Tali berwarna Hijau.
"Dari penuturan sementara para terduga pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Putra yang mana tiap ton kayu akan dihargai Rp. 1 juta. Untuk Putra akak terus kita kejar, "tutupnya.
Ketiga orang diduga pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ***
Tulis Komentar