Tameng Adat LAMR Batsol, Mendukung Keputusan Presiden Terkait PT. Agrinas KSO PT. Palma Agung Bertuah
DURI, DETAK60.COM - Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap penyelamatan Hutan Lindung yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit oleh oknum-oknum masyarakat.
Keputusan Presiden Republik Indonesia mengambil alih hutan lindung yang sudah berubah menjadi perkebunan tersebut, kemudian dikelola oleh pihak ketiga melalui Agrinas atau yang lebih dikenal dengan sebutan KSO.
Kemudian pihak Agrinas Kerja Sama Operasional (KSO) ke PT. Palmas Agung Bertuah untuk mengelola kebun yang menjadi sitaan Negara.
Hal tersebut disampaikan Hulubalang Tameng Adat LAMR Bathin Solapan, Depi Rusdianto, Ahad (9/11/2025) kepada Detak60.com,.
"Saya selaku Hulubalang Tameng Adat LAMR BathIn Solapan, sangat mendukung penuh Kepada Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, melalui program kemitraan PT. Agrinas Palma Nusantara dengan KSO PT. Palma Agung Betuah di Desa Pamesi, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dengan luas mencapai 4500 Hektar, "ujar Depi.
Tentunya, dengan adanya KSO tersebut dapat meningkatkan pendapatan Negara.
"Kami juga meminta kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) beserta jajaran nya untuk menindak tegas para oknum-oknum Perusahaan yang masih beraktivitas di kawasan hutan yang telah di sita oleh satgas PKH. Kami meminta Negara tidak boleh kalah oleh para pengemplang pajak yang merasa di lindungi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan hanya menraup keuntungan untuk diir pribadi, "tutupnya.
Perkebunan yang telah disita oleh Negara. Kemudian dikelola oleh pihak ketiga melalui Agrinas yang mana tentunya dapat menjadi sumber pendapatan bagi Negara. ***
Tulis Komentar