Diduga Merugikan Masyarakat dan Pemerintah, HIPPMIH Meminta APH Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kontraktor
INDRAGIRI HILIR, Detak60.com - Dalam menunjang pertumbuhan ekonomi serta kelancaran transportasi masyarakat, tentunya Pemerintah Kabupaten dengan gesa membangun dan membuka akses jalan yang mana diperuntukkan kepada masyarakat semuanya.
Namun hal tersebut tidak dirasakan diwilayah kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Yang mana anggaran yang cukup besar mencapai Rp.10.876.655..160.00 untuk membangun akses jalan tersebut, namun oleh pihak ketiga alias rekanan alias kontraktor diduga tidak serius dalam menyelesaikan pengerjaan pembangunan jalan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Syarif Hidayatullah Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM PB, Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) Pekan Baru, kepada awak media, Rabu (6/11/2024) menjelaskan.
"Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas kepada pihak ketiga alias rekanan alias kontraktor terkait dengan pengerjaan ruas jalan Pulau Kijang-Sanglar. Kita meminta kepada Kejati Provinsi Riau dan Kejari Inhil untuk segera melakukan pemeriksaan. Sebab sesuai dengan Nomor kontrak 600.1.9.3/DPUTR-BM/SP-DAK/2024/02.01. Tanggal kontrak 13 Mai 2024, dengan tempo pengerjaan 180 Hari Kalender yang mana dilaksanakan oleh CV. Bumi Sibimbing Sekundang, hanya menghitung hari kontrak tersebut habis, Dan bisa di pastikan pengerjaan tidak sesuai target dan akan menjadi proyek mangkrak, "terang Syarif.
Hal ini bukan sekali dua kali terjadi di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragirihilir, namun efek gerak dari pada kontraktor nakal tidak ada dan bahkan isunya permainan ini hanya berputar di situ-situ saja dengan modus mengganti nama perusahaan akan tetapi pemegangnya perusahaannya tetap sama.
"Permasalahan ini yang sudah menjadi isu publik karena kita menduga pekerjaan ini tidak akan selesai tepat pada waktunya, tentunya pihak aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas. Akibatnya daerah atau akses jalan tersebut sampai saat ini belum bisa dilalui oleh masyarakat setempat. Dengan kerendahan hati dan memohon kepada pihak Kejaksaan Negri Indragiri Hilir dan Kejaksan tinggi Prov Riau untuk memeriksa CV. Bumi Sibimbing Sekundang dan Pengawas PT. Putra Aulia Konsultan. Atas pertanggung jawaban mereka dalam melaksanakan pembangunan jalan dengan menelan anggaran Rp. Rp.10.876.655..160.00- Yang bisa dipastikan mangkrak. Jika kritikan ini tidak di indahkan dan tidak di dengar sebagai keluhan masyarakat maka akan ada Guncangan masa yang Protes dan kecewa akan pembangunan tersebut. Berikn evek Jera terhadap kontraktor Dan stop pembodohan terhadap masyarakat, "tegasmya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya juga melakukan peninjauan terhadap pengerjaan jalan tersebut dan kecewa dengan ulah kontraktor yang mana pekerjaan nya akan mangkrak. Pj Bupati Inhil yang sangat kecewa dengan kinerja Kontrkator yang mana terlihat lamban dan mangkrak. Sehingga masyarakat brlum bisa menikmati akses jalaj tersebut. ***
Tulis Komentar