Bapak Kalau Orang Media, jumpai saja pihak pengawas, kami hanya jalankan perintah atasan pak, "ujar operator SPBU.
SPBU Rangau KM 7 Rangau Diduga Jual BBM Subsidi Kepada Perusahaan Sub Kon SKK Migas

DURI, Detak60.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang belokasi di jalan Rangau Kilometer 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, diduga melakukan penyelewengan dengan menjual BBM subisidi jenis bio solar, kepada perusahaan sub kon PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dibawah naungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).
SPBU jalan Rangau kilometer 7 dengan nomor register SPBU CODO 13.287.620 diduga menjual BBM subsidi jenis bio solar kepada perusahaan dibawah naungan SKK Migas yang bekerja di PT. Pertamina Hulu Rokan.
Bio solar sendiri yang dijual dengan harga Rp. 6800 merupakan produk perusahaan PT. Pertamina, dimana mendapatkan subsidi dari Pemerintah, ternyata diduga terjadi penyelewengan oleh oknum SPBU CODO Kilometer 7 Rangau, yang mana kedapatan menjual kepada pihak perusahaan sub kon Migas dibawa naungan PT. PHR.
Hasil pantauan awak media Detak60.com di SPBU CODO 13.287.620 Rangau Kilometer 6 dan 7, kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Terlihat beberapa unit mobil jenis mitsubutshi triton berwarna silver dengan plat nomor BM 8710 xx dengan merk perusahaan PT. RU yang berkerja dibawah bendera SKK Migas dan PT. PHR terlihat mengisi BBM jenis bio solar yang disubsidi oleh Pemerintah, tanpa ada rasa bersalah.
Dengan alasan telah ada kerja sama antara manajemen PT. RU dan Pihak SPBU CODO 13.287.620 jalan Rangau Kilometer 7 tersebut. Baik supir dan operator dengan santainya tetap mengisi BBM jenis Bio Solar ke kendaraan industri yang digunakan untuk operasional pekerjaan di lingkungan PT. PHR.
Bio solar sendiri merupakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu serta kendaraan umum berplat kuning untuk mengangkut penumpang serta bahan - bahan makanan. Pembelian BBM jenis bio solar sendiri masih menggunakan barcode, namun dugaan penyelewengan BBM dan barcode tersebut masih terus berlangsung dan diduga terjadi pembiaran.
Ketika awak media mempertanykan hal tersebut. Operator SPBU Pertamina, yang enggan mebyebutkan namanya mengatakan.
"Bapak dari pihak media, silahkan jumpai pengawas SPBU kita pak (wartawan,red). Ini sudah ada kerja sama nya antara pihak perusahaan dan manajemen pihak SPBU Pertamina pak. Kami hanya bekerja dan mengikuti perintah pak, "ujarnya singkat.
Sementara kendaraan milik perusahaan dibawah naungan SKK Migas dan PT. Pertamina Hulu Rokan, langsung meninggalkan SPBU seraya berujar.
"Kami hanya mengikuti perintah manajemen PT pak. Memang benar kendaraan ini beroperasional di lokasi PT. PHR, namun kami hanya disuruh untuk isi bio solar di SPBU tersebut bang (wartawan,red). Mohon dipahami kamk hanya bekerja saja bang, bukan memutuskan, "singkatnya.
Pengawas SPBU Pertamina CODO dengan nomor register 13.287.620 jalan Rangau Kilometer 7, atas nama Eri dengan nomor ponsel 0852 7156 66×× ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (17/3/2025) sore, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Awak media mencoba juga untuk konfirmasi ke salah seorang manajemen SPBU CODO Pertamina atas nama Linda dengan nomor ponsel 0813 7117 95xx menggunakan pesan singkat Whatsapp, Senin (17/3/2025) belum juga memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini diterbitkan.
Awak media juga mencoba untuk kembali mengkonfirmasi kepada salah seorang pekerja yang diduga untuk mengatur pengisian BBM, atas nama Afrizal melalui pesan singkat whatsapp di nomor 0853 7628 31xx, Jumat (21/3/2025) sore tak kunjung mendapatkan jawaban.
Saat awak media melakukan pemantauan di seputaran SPBU Jalan Rangau Kilometer 7 Kelurahan Pematang Pudu, terlihat beberapa kendaraan perusahaan yang sedang mengantri. Seperti PT. RRP, PT. RU, PT. TPE, dan PT. SC. ***
Tulis Komentar