Sengkarut Sistem Parkir di RSUD Mandau Diduga Ilegal Diatas Lahan Milik Pemerintah

Diduga semerawut nya parkir elektronik di RSUD Mandau yang menjadi perhatian publik

BENGKALIS, Detak60.com - Wacana pemberlakukan sistem parkir elektronik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau, mulai didengungkan sejaka beberapa waktu belakangan ini. 

Meskipun belum terealisasi dengan maksimal, namun alat penunjang untuk pelaksanaan parkir elektronik telah dipersiapkan.

Namun demikian, modernisasi sistem parkir tersebut dinilai janggal. Sejumlah kecurigaan mulai terkuak akan pelaksanaan dan keuntungan yang diraup oleh yang diduga tak bertanggung jawab.

Gonjang ganjing belum didapatnya restu dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga kontrak pihak ketiga menjadi kendala sejak wacana hingga pengerjaan saat itu sistem parkir tersebut.

Dari sumber awak media yang layak dipercaya, hingga kini kontrak kerjasama yang menjadi syarat mutlak berjalannya sistem parkir elektronik tersebut, sama sekali diduga belum ada dan parkir tersebut sudah berjalan.

"Setau saya, kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola parkir itu belum ada dan mesti menunggu dilantiknya Bupati periode 2024 - 2029. Jika belum ada hitam diatas putih, sama saja hal itu dugaan praktek Illegal yang lazim disebut pungli, "ujarnya.

Kini, parkir elektronik itu mulai berjalan kurang lebih 6 bulan terakhir hingga membuat rapi parkir kendaraan di RSUD kebanggaan masyarakat Kecamatan penghasil minyak bumi itu. 

Menjawab gonjang ganjing itu, Direktur RSUD Mandau, drg. Sylvia Febriani saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengalihkan konfirmasi ke Humasnya, Iwan Ridwan, namun lagi - lagi Humas buang badan dengan mengalihkan konfirmasi wartawan ke pengelola parkir, PT. Putri Mandau Makmur.

"Silahkan hubungi pengelolanya, PT. Putri Mandau Makmur, "jawabnya.

Terkait keuntungan parkir yang diperoleh pun tak tanggung - tanggung, sebelum pemberlakukan tarif parkir dengan hitungan perjam, lagi - lagi sumber awak media yang layak dipercaya mengatakan jika rata - rata perhari menghasilkan Rp. 3 juta. Lalu apakah disetorkan ke rekening kas daerah melalui pihak terkait?

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir, Rais Mustaji membenarkan jika pengelola menyetorkan hasil yang didapat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis.

"Yang saya tau, tetap setor, namun berapa nominalnya saya tidak tau. Coba langsung konfirmasi ke pengelolanya, "jawabnya singkat. *


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar