Dianiaya Sang Suami, Diduga IRT Meninggal Dunia, Polsek Mandau Langsung Tangkap Pelaku

BENGKALIS, Detak60.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang wanita yang berusia 39 tahun berujung meninggal dunia. Akibatnya sang suami yang merupakan terduga pelaku langsung dibeku oleh Tim Opsnal Polsek Mandau tak lama berselang waktu kejadian.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Primadona melalui Kanit Reskrim Iptu Irshanuddin Harahap kepada awak media Detak60.com, Kamis (9/1/2025).
"Memang benar berawal darj laporan KDRT yang dialami oleh Korban DM (39) warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Mengalami KDRT oleh terduga pelaku nya sang suami berinisial RR (38). Sempat mendapatkan kekerasan korban dari si pelaku hingga korban DM meninggal dunia di rumah sakit Permata Hati, "terang Kanit Reskrim Iptu Irshanuddin Harahap.
Beberapa orang saksi yang dimintai keterangan, dimana salah seorang saksi merupakan anak kandung korban menyebutkan bahwa ibu nya mendapatkan kekerasan oleh sang bapak.
Akibat kekerasan tersebut, korban pun akhirnya meninggal dunia.
"Kejadian pada Kamis (9/1/2025) yang mana setelah melakukan kekerasan, terduga pelaku sempat melarikan diri. Oleh Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran. Tak menunggu waktu lama terduga berhasil kita amankan dan saat diintrogasi RR mengakui perbuatannya. Kini RR sudah berda di Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah proses penyidikan dan akan diancam dengan hukuman diatas 5 tahun, "tutupnya.
RR yang merupakan suami sah korban dengan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia diduga ada permasalahan rumah tangga. Permasalahan yang mengakibatkan RR berfikir singkat dan dengan tega menghabisi nyawa korban. ***
Tulis Komentar