Dilakukan Pengembangan, RH alias Geledo Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Bersama 1 Paket Sabu

RH yang berhasil diamankan sat res narkoba polres Bengkalis

BENGKALIS, Detak60.com - Beberapa waktu lalu Polres Bengkalis yang telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar berinisial DN. 

Setelah dilakukan pengembangan, Pihak kepolisian Polres Bengkalis melalui Tim Narkotika, juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemasol kepada DN sebelumnya. 

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada awak media, Ahad (15/12/2024) sore. 

"Memang benar telah kita amankan RH alias Geledo (26) yang merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mandau. RH kita amankan pada Kamis (12/12/2024) pagi. Dari tangan RH tadi berhasil diamankan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 43,72 gram, juga kita amankan 1 buah timbangan digital yang digunakan oleh terduga. Kepada petugas juga RH mengakui bahwa paket narkoba tersebut merupakan milik SU yang sudah masuk dalam DPO Polres Bengkalis, "terang Iptu Hasan Basri. 

RH alias Geledo yang telah diamankan Polres Bengkalis kini berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

"RH akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancaman hukuman diatas 5 tahun Penjara, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar