KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Lanjut Ke Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru

PEKANBARU, Detak60.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga anti rasuah membenarkan adanya penggeledahan di beberapa tempat di Pekanbaru sejak kemarin, Senin (9/12/2024) hingga hari ini, Selasa (10/12/2024). Sedikitnya tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Provinsi Riau, digeledah lembaga antirasuah.
Penggeledahan ini terkait perkara yang menjerat eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru Tahun anggaran 2024-2025.
Pada Senin, dari pagi hingga malam, KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pekanbaru. Sejumlah berkas dalam karton tampak dibawa oleh penyidik.
Kemudian, pada hari ini, Selasa (10/12/2024), dua kantor dinas digeledah KPK. Yakni kantor Dishub Pekanbaru dan Kantor Kesbangpol Pekanbaru.
Bahkan, pantauan di lapangan, Kadishub Pekanbaru Yuliarso yang disebut dalam keterangan tersangka Indra Pomi menerima aliran dana sebesar Rp. 150 juta turut diamankan dalam penggeledahan.
Terkait penangkapan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Tessa menegaskan dalam kegiatan tersebut tidak ada orang yang diamankan atau ditangkap.
“Betul ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Tidak ada penangkapan. Sekali lagi tidak ada penangkapan, "kata Tessa.
Terkait isu adanya orang yang bawa oleh penyidik KPK, Tessa menjelaskan bahwa itu hanya dalam rangka proses penggeledahan saja.
“Apabila ada orang yang dibawa itu hanya dalam rangka penggeledahan bukan penangkapan, "jelasnya.
Tessa menyebut penggeledahan dilakukan sejak kemarin di beberapa tempat di Pekanbaru. Namun ia tidak merinci kantor apa saja yang digeledah.
“Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan. Ada beberapa kantor dinas lah disana (pekanbaru,red) dilakukan penggeledahan dari kemarin, "singkatnya.
Dia enggan menjawab saat ditanya siapa saja saksi yang akan dan telah diperiksa diperiksa dan barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh penyidik.
“Itu saja yang dapat saya buka. Untuk rilis lengkapnya nanti bila semua kegiatan sudah selesai. Secara resmi akan kita sampaikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagin Umum Setda Kita Pekanbaru, Novin Karmila sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.
Terdapat uang senilai Rp. 6 miliar lebih yang diamankan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pekanbaru Senin (2/12/2024) malam lalu.
Tampak juga beberapa pegawai dan honorer diminta oleh petugas KPK berada di luar sementara waktu penggeledahan berlangsung. ***
Tulis Komentar