Cabut Undian, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Hadir di Gedung Datuk Laksamana Raja Dilaut

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang telah mendapatkan nomor urut untuk pilkada Bengkalis 2024 - 2029

BENGKALIS, Detak60.com - Setelah melalui tahapan pendaftaran serta tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2024 - 2029 mendatang. 

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kasmarni - Bagus Santoso (KBS) dan Syahrial - Andika Putra Kenedi (SANDI) melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut paslon, Senin (23/9/2024) pagi di gedung Datuk Laksamana Raja Dilaut. 

Pada tahapan pelaksaan pencabutan nomor urut tersebut. Paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi (SANDI) mendapatkan nomor urut 2. 

Nomor urut yang telah dicabut oleh 2 paslon tersebut didapatkan masing - masing Paslon sesuai dengan rapat terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mana nomor urut tadi akan digunakan untuk kampanye serta pada kertas suara pada hari pencoblosan nantinya. 

Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing - masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu. 

Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Bagus Santoso mendapatkan nomor antrian seeta diikuti oleh Paslon Wabup Andika. Saat pencabutan nomor antrian, Bagus Santoso mendapat nomor antrian lebih kecil, secara otomatis pencabutan nomor urut dilakukan terlebih dahuku, dan disusul oleh Andika Putra Kenedi. 

Hasilnya, KBS mendapatkan nomor urut 1 sedangkan SANDI nomor urut 2. Nomor urut inilah sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Bengkalis 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. 

Sebelumnya, Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024. 

"Tadi malam, kami telah menetapkan Kasmarni - Bagus Santoso dan Syahrial - Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini, "kata Agung. 

Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing - masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar