4 Pasangan Calon Telah Ditetapkan KPU Bengkalis

Pilkada Bengkalis, Apa Kabar?

Surat keputusan penetepan oleh KPU Bengkalis untuk Pilkada 2020 mendatang
MANDAU, DETAK60.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis yang sudah masuk dalam tahapan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. 
 
Hasil penetapan KPU Bengkalis tertanggal 23 September 2020 telah ditetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2020 mendatang.
 
Melalui Surat KPU Bengkalis Nomor : 206 /PL.02.3-Pu/1403/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan Calon Peserta Pemiliham Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serentak tahun 2020. 
 
Pasangan Kasmarni, S.sos, MMP berpasangan dengan H. Bagus Santoso dengan partai politik pendukung yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 6 kursi. Partai Nasional Demokrat (NASDEM) sebanyak 3 kursi. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi. Partai Gerindra sebanyak 6 kursi. Partai Demokrat 2 kursi. Jika ditotalkan sebanyak 18 kursi pengusung pasangan calon tersebut. 
 
Pasangan H. Abi Bahrum, SS, M.si berpasangan dengan Herman, S.Si, M.si dengan partai pengusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 8 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 1 kursi. Dengan jumlah 9 kursi pengusung.
 
Pasangan Kaderismanto berpasangan dengan Sri Barat alias Iyeth Bustami dengan partai pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 6 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 3 kursi. Dengan total 9 kursi pengusung. 
 
Untuk pasangan H. Indra Gunawan EET berpasangan dengan Samsu Dalimunte dengan partai pengusung, Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebanyak 8 kursi dan Partai Perindo sebanyak 1 kursi. Dengan total 9 kursi pengusung.
 
Pengumuman ini sudah tertuang pada keputusan KPU Bengkalis yang mana sebanyak 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.
 
Dari ke 4 calon pasangan tersebut tentunya setiap calon yang telah diusung oleh setiap partai memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, namun setiap keunggulan dan kekurangan tersebut tentunya dapat membawa Kabupaten Bengkalis ke tujuan masing-masing.
 
Apakah menuju kabupaten Bengkalis lebih baik atau tidak, semua tergantung pada niat di hati setiap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis tersebut?
 
Hingga saat ini dari ke 4 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang sudah ditetapkan oleh KPU Bengkalis, 2 orang tokoh wanita atau perempuan yang maju dan pastinya akan mendapat ruang hati di masing-masing penggemarnya. 
 
Apakah Kabupaten Bengkalis akan berubah, itu semua akan terjawab jika sudah masuk dalam tahapan pencoblosan dan pengumuman hasil pencoblosan nanti. ***
 
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar