2 Residivis Jambret Kalung Emas Mewah Dibekuk, Ke 2 nya dihadiahi Timah Panas

Terduga 2 orang pelaku penjambretan barang mewah berhasil diamankan tim gabungan dan dihadiahi timah panas

PINGGIR, Detak60.com - Kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir membuahkan hasil cemerlang dalam mengungkap kasus jambret kalung emas senilai Rp. 75 juta. 

Dalam waktu 5 hari, 2 orang diduga pelaku berhasil diciduk setelah menerima laporan dari korban yang kejadian jambretnya terjadi pada Kamis (23/05/2024) di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Kilometer 92, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. 

Terduga 2 orang pelaku, RPS (22) alias Jarjit dan AF (28) alias Tembak, yang merupakan residivis, ditangkap pada Selasa (28/05/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di 2 lokasi berbeda di Pekanbaru. 

Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi 2 unit HP Oppo, 1 sweater hitam putih, 3 helm, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa aksi jambret terjadi saat korban sedang berbelanja di warung Lilik. Salah satu pelaku menarik kalung emas seberat 35 gram dari leher korban, menyebabkan korban terseret dan terjatuh. Setelah berhasil, pelaku melarikan diri bersama rekannya yang menunggu di luar dengan sepeda motor. 

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 75.600.000. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda di Pekanbaru," ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala. 

Kapolres Bengkalis juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar