Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan

Konfrensi press Ketua Tim Pansel BUMD Tuah Sekata, Drs. Tengku Mukhlis, M.Si didampingi sebelah kiri Asisten II Drs. Atmodandi, dan Plt.Diskominfo Hendri Gunawan, Senin (27/5/2019) di Kantor Bupati Pelalawan.

DETAK60.COM, PELALAWAN - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Senin (27/5/2019) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata yang dipimpin Ketua Pansel, Drs Tengku Mukhlis, M.Si merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi, ujar Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH di Pekanbaru.

Rapatkoordinasi yang dilakukan Pansel hari ini (27/5) yang akhirnya memutuskan mencabut SK Direktur BUMD atas nama Ir Safri kemudian menunjuk Kabag Ekonomi, Saparudin selaku Plt.Direktur BUMD untuk enam bulan ke depan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Harris tertanggal 27 Mei 2019 di pangkalan kerinci.

"Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi", terang Huda.

Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudianterkait surat nomor 180/HK/2019/14 jawaban somasi pertama pemerintah kabupaten pelalawan yang dilayangkan ke Formasi tertanggal 27 Mei 2019 juga tidak menjawab soal bentuk hukuman moral yakni meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media.

"Saya hanya menjawab dalam rapat sebatas yang kami sampaikan yakni mencabut SK Direktur BUMD Tuah Sekata, hanya itu saja, lainnya tidak", ujar Sekda T.Mukhlis selaku Ketua Tim Pansel, saat dikonfirmasi terkait poin jawaban somasi tersebut.

Terkesandiujung tanduk baru ambil keputusan, padahal tegas isi surat somasi pertama Formasi meminta keputusan tersebut segera dicabut dan meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media cetak sebagai bentuk hukuman moral, agar kedepan kepala daerah itu cermat dalam mengambil keputusan, tegas Huda.

"Kita akan rapat internal serta menyiapkan berkas berkas untuk mengambil kebijakan yang tepat", ujar Huda.

Untukitu Formasi menyampaikan terimakasih kepada teman-teman dan awak media yang berjuang bersama-sama dalam melakukan protes terhadap Bupati Pelalawan yang telah mengangkat mantan narapidana korupsi menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, tutup Huda. (GP1)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar