Diduga Mencuri Kabel PHR di 4 Tempat Berbeda, Sat Reskrim Polres Bengkalis Ringkus RI

RI yang diamankan oleh Polres Bengkalis atas dugaan melakukan pencurian kabel milik PHR

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Reskrim Polres Bengkalis, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di lokasi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Duri yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bengkalis, Polda Riau. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Sik kepada awak media, Senin (13/3/2023) sore. 

"Memang benar telah diamankan seorang pria berinisial RI yang diduga melakukan curat. Pria berusia 37 tahun ini diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di wilayah atau areanya milik PT. PHR Duri, "terang AKP Muhammaf Reza.

Berawal dari laporan pihak keamanan PT. PHR bahwa pada, Ahad (12/3/2023) kepada Tim Reskrim tentang pencurian kabel tembaga. Mendapat laporan tersebut, anggota dilapangan pun melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang dilaporkan tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, team opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang berinisial RI. Saat dilakukan interogasi mengakui telah melakukan pencurian Elektric kabel di beberapa tempat area lokasi PT. PHR. 

"Kepada petugas, RI mengakui kalau melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yang ada di lokasi dan alat yang di gunakan gergaji besi, tang dan pisau kater, "tambah Kasat Reskrim Polres Bengkalis. 

Ketika dilakukan penggeledahan dikediaman RI, ditemukan kulit kabel yang telah di kupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul atau penadah. 

"RI juga mengakui telah melakukan pencurian di 4 titik lokasi yaitu  Lokasi kulim 79, Lokasi kulim 62, Lokasi kulim 40, Lokasi kulim 31. Untuk jangka waktunya juga berbeda-beda sesuai dengan penuturan RI kepada pihak kepolisia, "jelasnya. 

Kini terduga RI beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut serta harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar