233 Barang Bukti Perkara di Musnahkan Bersama Forkopimda Bengkalis

233 Barang Bukti Perkara di Musnahkan Bersama Forkopimda Bengkalis

BENGKALIS, DETAK60.COM - Senin (9/3/2023 berlokasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis serta dihadapan ratusan tamu dan rombongan yang hadir. Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan Barang Bukti (BB) yang mana berasal dari 233 Perkara Tindak Pidana selama tahun 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan dalam air serta diblender. Pada kesempatan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah, SH, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023., dan pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara, "terangnya.

Dari 233 perkara, 24 perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berat 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram, dan 545 butir pil ekstasi.

Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL). 70 perkara, perjudian 19 perkara
pencegahan dan perusakan hutan, 3 perkara
perkara kesehatan, 1 perkara (obat-obatan tanpa izin.

"Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H. Bagus Santoso, Forkopimda Kabupaten Bengkalis yakni Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis. Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan dan juga kondisi keprihatinan masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis kedepannya untuk mengangkat yang positif, Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat, "katanya lagi.

Pemusnahan yang disaksikan secara bersama-sama tersebut baik dengan cara dibakar dan diblender serta dilarutkan ke dalam air sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan barang bukti yang menjadi sitaan. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar