Penegakan Protkes Babinsa Serda P. Sinaga dan Serda Ahmad Junaidi di Duri Timur

Penegakan Protkes Babinsa Serda P. Sinaga dan Serda Ahmad Junaidi di Duri Timur

DURI, DETAK60.COM - Protokol kesehatan yang secara terus menerus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mana berguna untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Riau, khususnya tempat-tempat keramaian seperti Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Mandau Serda P. Sinaga dan Serda Ahmad Junaidi, Ahad (4/9/2022) pagi di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

"Dalam himbauan tersebut kita menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi waktu diluar rumah, mengkonsumsi vitamin. Hal ini agar kita semua dapat terhindar dan dijauhkan dari penyebaran covid 19 yang semakin meningkat untuk di wilayah Riau ini. Selain itu juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, "ujar Danramil 03/Mandau Kapten Arh. Jemirianto diwakili oleh salah seorang anggota Babinsa Serda P. Sinaga.

Protokol kesehatan yang sama-sama diketahui untuk mencegah penyebaran covid 19 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai anjuran pemerintah pusat.

"Mari kita semua saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 agar kita terhindar dari yang nama virus tersebut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar