Pasutri Ini Kompak Edarkan Narkotika di Desa Bumbung Kecamatan Batsol

Pasutri Yang Kompak Edarkan Narkotika di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan

BATHIN SOLAPAN, DETAK60.COM - Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang satu ini terbilang nekat. Dengan alasan tuntutan ekonomi sehingga berbuat nekat.

Entah apa yang merasuki dalam diri pasutri ini, sehingga nekat untuk berjualan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Mandau.

Akibat dari ulahnya yang sudah terendus oleh pihak kepolisian polsek mandau dan berakhir di balik jeruji besi pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Manday AKP Hairul Hidayat dalam press realeasenya, Rabu (27/7/2022) pagi yang mana menjelaskan kronologis penangkapan dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Memang benar telah diamankan pasangan suami istri berinisial US (32) pria warga Desa Bumbung dan MS (36) wanita warga Desa Bumbung. Dalam proses penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket yang diduga sabu-sabu dengan perkiraan berat 2,93 gram. Penangkapan dilakukan oleh anggota opsnal polsek mandau pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman terduga pelaku Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, "ujarnya.

Selain menyita narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita 1 bungkus plastik klip, Uang tunai sebesar Rp 2.400.000, 1 unit Hp Merk Oppo A15 warna hitam.

"Kepada petugas MS mengakui bahwa narkotika itu didapatkan dari SR yang merupakan seorang supir dan sudah masuk dalam DPO Polsek Mandau. Kini US dan MS sudah mendekam dijeruji besi polsek mandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar