Sat Res Narkoba Bengkalis Berhasil Bekuk 2 Terduga Pelaku Narkoba

2 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Yang Berhasil diamankan Sat Res Narkoba Bengkalis

DURI, DETAK60.COM - Satuan Reskirk Narkotika Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando melalui press realease nya, Senin (12/7/2022) menerangkan.

"Memang benar telah diamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) pukul 16.00 WIB, "terang Iptu Tony.

Dalam press realease nya penangkapan pertama diamankan RC (37) warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti seberat 2,23 gram di ecer sebanyak 6 paket yang disimpan dalam kotak rokok luftman. Selain menyita paket sabu, juga diamankan uang tunai sebanyak Rp. 300 ribu.

"Kepada Tim RC mengaku mendapatkan paket tersebut dari RY. Pihak kepolisiaan langsung mengejar RY yang sudah menjadi DPO, "tambahnya.

RY juga berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dari tangan RY berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1,50 Gram. Selain itu juga menyita Hp andrpoid Oppo dan uang tunai sebanyak Rp. 400 ribu. RY diamankan di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, "tutupnya.

Kepada petugas RY mengakui mendapatkan paket tersebut dari seseorang berinisial P yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar