Aksi Tolak Menolak Antara Pro dan Kontra Eksekusi Sempat Terjadi, Namun Berhasil Diredam

Eksekusi PT. SIPP Rangau, Aparat Gabungan Terjun Pasukan Lengkap ke Pintu Depan PKS SIPP Rangau

Eksekusi PT. SIPP Rangau, Aparat Gabungan Terjun Pasukan Lengkap

Duri, Detak60.com - Kembali hangat dimana sebelumnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SIPP yang terletak di jalan Lingkar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terkait limbah yang mencemari lingkungan masyaramasy



Hari ini, Kamis (20/1/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas terkait lainnya serta didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadtmiko dan Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Endik Yunia H, Kasat Pol PP Bengkalis Hengki terjun ke lapangan untuk melaksanakan eksekusi penutupan operasional PKS SIPP tersebut.



Hasil pantuan Detak60.com di lapangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mempersiapkan eksekusi penutupan PKS SIPP tersebut melaksanakan apel upacara di halaman kantor Camat Mandau.

Usai pelaksanaan upacara apel tersebut, Pasukan Gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri langsung turun ke lapangan.



Tepatnya di depan portal PKS SIPP telah terparkir 1 unit alat berat Excavator milik perusahaan yang akan menghalangi pihak eksekutor.

Pemasangan papan plank himbauan penutupan operasional tersebut yang akan dilakukan oleh Sat Pol PP Bengkalis sempat terjadi adu mulut antara pihak Kuasa Hukum dari PT. SIPP dan Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis.



Perdebatan adu mulut yang terjadi di lapangan, juga sempat terjadi ketegangan otot yang langsung diambil alih oleh pihak Kepolisian Polres Bengkalis.

Pagar betis yang dibuat oleh Anggota Sat Pol PP Bengkalis sempat terjadi tolak menolak dengan masyarakat yang tidak terima dengan penutupan pabrik tersebut.

Hampir saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, namun dapat direndam meskipun dibawah terik matahari yang cukup menyengat.

Camat Mandau Riki Rihardi juga tampak hadir di lapangan mendampingi beberapa Dinas yang akan melakukan eksekusi Pabrik tersebut.



Sementara itu Pj Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis. Azmir usai pemasangan plank penutupan pabrik menjelaskan.

"Eksekusi ini kita lakukan setelah hampir kurang lebih 4 tahun lamanya Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan peneguran. Teguran secara tertulis telah kita lakukan dan disampaikan ke manajemen PKS SIPP, namun hingga eksekusi penutupan operasional ini kita lakukan. Jika pihak kuasa hukum pabrik ada keberatan, kita selaku Pemerintah Bengkalis hanya mengesahkan apa yang disampaikan oleh pihak Manajemen Pabrik itu sendiri, "ujar nya.

Hal yang berbeda disampaikan oleh pihak kuasa hukum PT. SIPP Tommy Belyyn Wiryadi S.H usai pemasangan papan plank penutupan pabrik menerangkan.

"Kita sangat berduka yang teramat dalam dengan peradilan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini. Karena ada tindakan untuk penutupan Pabrik, karena penutupan ini adalah ilegal. Karena konteks nya penutupan pabrik ini belum bisa dilaksanakan, karena masih ada gugatan kita di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Pekanbaru yang menuntut dengan SK Bupati Bengkalis menyangkut dengan Penutupan Pabrik ini, "terangnya.



Kembali tambahnya, "gugatan yang dilayangkan untuk SK Bupati Bengkalis menyangkut penutupan pabrik masih dalam tahap pembuktian. Belum ada inkrah penutupan, namun dengan semena-mena mengeluarkan penetupan. Dengan kata lain ini mengangkangi PTUN Negeri Pekanbaru, "tutupnya.

Berbeda yang dilihat di lapangan, pasukan gabungan terus melaksanakan eksekusi penutupan Pabrik Kelapa Sawit dengan memasang papan plank himbauan di tiga titik berbeda yang terus dilaksanakan oleh Sat Pol PP Bengkalis selaku penegak Peraturan Daerah (perda) Bengkalis.

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Bengkalis, Basuki Rahmad yang juga tampak hadir telah memastikan bahwa izin operasional pabrik kelapa sawit PT. SIPP telah dicabut dan sudah sesuai peraturan. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar