PENOLAKAN WARGA TERHADAP RENCANA PENDIRI PKS SSP SEBANGA

Inilah Isi Petikan Penolakan Warga Terhadap Rencana Pendirian PKS SSP Sebanga

Warga Sebanga Yang Menolak Recana Pendirian PKS SSP Yang Diduga Banyak Menimbulkan Dampak Negatif Bagi Warga

Duri, Detak60.com - Masyarakat 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau dan Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, telah beberapa kali melaksanakan aksi demi penolakan terhadap recana pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SSP di Kilometer 8,5 Sebanga Jalan Gajah Mada.

Berikut isi petikan penolakan masyarakat terhadap rencana pendirian Pabrik Kelapa Sawit tersebut.

Kami dari Tokoh Masyarakat yang ada di RW 07 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau dan RW 10 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, telah menerima point - point atau alasan untuk penolakan pendirian PKS PT. SSP (SEBANGA SAWIT PERKASA) di Kilometer 8,5 Sebanga, Simpang KUD.

Adapun point -pointnya sebagai berikut :
1. Lokasi Rencana Pembangunan PKS PT. SSP (SEBANGA SAWIT PERKASA) berada di tengah pemukiman masyarakat yang mencakup Desa harapan beru RT 02 / RW 02, Kelurahan Talang Mandi RW 07/ AT O1, 02, 03, dan Kelurahan Titian Antui RW 10, RT 01,02,03,05,06,07,08. Diperkirakan Penduduk lebih kurang 1400 Kepala Keluarga, Dan Perkiraan Jiwa lebih kurang 5,600 Jiwa di radius 1,5 Kilometer.

2. Disekitar Pembangunan Pabrik PT SSP, Adanya aliran Parit Kecil (Parit Alam) yang mengalir melintasi perencanaan pembangunan Pabrik dan mengaliri melintasi pemukiman masyarakat di RT 02 talang mandi, RT 03 Talang Mandi, RT 08 Titian Antui dan RT O1 Titian Antui. Maka masyarakat menduga kuat aliran limbah PKS akan mengalir dan meluap ke Pemukiman Warga Tersebut.

3. Warga memperkirakan pengalihan limbah ke lahan masyarakat tidak memungkinkan, disebabkan karena wilayah pembangunan pabrik tersebut di kelilingi jalan umum yaitu
- Jalan Gajah Mada berada di Selatan antara Titian Antui dan Talang Mandi.
- Jalan Tiung berada di Utara antara desa Harapan Baru dan Talang Mandi.
- Jalan KUD berada di Timur Kelurahan Talang Mandi.
. Jalan Partline berada di barat kelurahan Talang Mandi .

4. Masyarakat dan warga di sekitaran 1,5 KM keliling dari posisi rencana pembangunan Pabrik, mayoritas mengharapkan air Hujan untuk kebutuhan air sehari-hari. Maka Itu masyarakat mempertimbangkan :
- Akan Mengotori Atap rumah yang digunakan untuk saluran penampungan air hujan.
- Abu/asap akan mengotori bak terbuka ( tempat penampungan air ).
- Tidak adanya sumur manual, sumur bor, kolam, ataupun PDAM dari pemerintah.

5. Polusi Udara akan Mengganggu Kesehatan masyarakat sekitar dengan jumlah penduduk lebih kurang 1400 Kepala Keluarga RW 07 Taleng Mandi, Desa harapan baru ( RT 02/ RW 02) dan RW 10 Titian Antui. 

Maka masyarakat menilai :
- Akan menganggu Kesehatan Masyarakat sekitar dari Uap limbah PKS Seperti yong terjadi di PKS-PKS lainnya.
- Akan menimbulkan Banyak nya Lalat ditengah permukiman mesyarakat Seperti yang terjadi di PKS-PkS lainnya.
- Tidek adanya kejelasan lokasi pembuangan atau penampungan limbah pabrik kedaerah dan lahan masyarakat yang mana ( yang sudah mempunyai mitra kerja masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan ).

6. Adanya fasilitas umum di sekitar pembangunan PKS di radius 1 .5 KM dari titik perencanaan pembangunan PKS.

A. Rumah ibadah dan jarak dari lokasi pembangunan PKS PT. SSP :

1. HKI KM O9, RT O1 RW 07 Kelurahan Talang Mandi Jarak 500 Meter sebelah timur.
2. GSIA Jl. Suka damai 09 RT O6 RW 10 Titian Antui Jarak 5OO Meter sebelah selatan.
3. Gereja Khatolik jalan Suka Damai KM. 09 RT 06 RW 10 Titian antui Jarak 500 M Sebelah selatan.
4. Gereja HKBP Jl. Lingkaran Baru KM. 8,5 RT 03 RW 10 Titian Antui Jarak 600 M Sebelah selatan.
5. Gereja HKI Jl. Manggis KM. 08 RT O5 RW 10 Titian Antul Jarak 600 M sebelah Selatan.
6. Gereja Tabernakel JI. Manggis Km. 08 RT 05 RW 10 Titian Antui Jarak 550 M sebelah selatan.
7. Gereja GKPI KM 7,3 RT O7 RW 10 Titian Antui Jarak 1,3 KM sebelah barat.
8. Masjid Arraudhah Jl. Gajah Mada KM. 08 RT 02 RW 10 Talang Mandi Jarak 400 M sebelah barat.
9. Masjid Nur Iman jalan KUD KM 8,5 RT O1 RW 07 Taiang Mandi Jarak 200 M sebelah utara.
10. Mushalta Nur Iman Ahlussunnah Waljama'ah Jl. Gajah mada Km 8,5 RT 03 RW 10 Titian Antui 400 M sebetah barat.

Fasilitas Pendidikan Dan jarak dari lokasi pembangunan PKS PT. SSP :
1. SDN O6 Pinggir Jalan Manggis KM 08 RT O2 RW 10 Titian Antui Jarak 400 M sebelah selatan.
2. TK Hosanna di km 07, RT 07 RW 10 Titian Antui Jarak 1,5 KM sebelah barat.
3. Yayasan Putri Semata Wayang ( Pendidikan anak usia dini ) Jarak 150 M sebelah utara. 

Fasilitas Pemerintah :
1. Akan dibangunnya kantor kelurahan Ponti Paga di Jalan Manggis RT 02 RW 10 (dengan jarak dari rencana pembangunan PKS 500 M sebelah Selatan).

7. Tingkat kebisingan bila pabrik beroperasi sangat di khawatirkan akan menggangu kenyamanan warga sekitar di RT 01 / RW 07 di kelurahan Talang Mandi karena jarak pemukiman masyarakat dari rencana pembangunan PKS Tidak lebih dari 300 M.

Jadi, dari rangkuman point-point yang ada diatas, maka warga dan tokoh-tokoh masyarakat membuat kesimpulan “MENOLAK" Pembangunan PKS PT. SSP (SEBANGA SAWIT PERKASA) Demi Mempertimbangkan Akibat dari dampak Lingkungan dan kesehatan di sekitar Lokasi Perencanaan Pembangunan PKS PT. SSP (SEBANGA SAWIT PERKASA).

Sebagai Permohonan Masyarakat agar kiranya Pemerintah Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat Mandau dan Camat Pinggir, Bupati Bengkalis dan Dinas Terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk "TIDAK MEMBERIKAN IZIN" Akan rencana berdirinya PKS PT. SSP ( Sebanga Sawit Parkasa ).

CATATAN : "DISIMPULKAN OLEH WARGA DAN TOKOH MASYARAKAT 01 RW 07 TALANG MANDI DAN RW 10 TITAN ANTUI PADA HARI SABTU, 27 NOVEMBER 2021 Di KM O8 (RUMAH BAPAK MARDANUS YANG DIHADIRI OLEH 70 ORANG WARGA DAN TOKOH MASYARAKAT. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar