AMU Diamankan Bawa Sabu 0,5 Gram di Jalan Rangau Duri

AMU yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sbau-sabu berhasil diamankan petugas Kepolisia Resort Bengkalis

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim Narkoba tidak main-main dalam memberantar peredaran narkotika.

Tak menunggu lama, seorang pria yang berinisial AMU yang mana merupakan warga Rangau Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau berhasil diamankan oleh petugas.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Kamis (16/9/21).

"Memang benar anggota dilapangan telah mengamankan seorang pria berinisial AMU karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. AMU diamankan pada Sabtu (11/9/21) sekitar pukul 23.45 WIB di jalan Rangau Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dari tangan nya ditemukan Barang Bukti (BB) sabu dengan berat sekitar 0,5 gram, "terang Iptu Toni Armando.

Selain barang bukti berupa sabu-sabu, juga ditemukan 1 unit hp merk Oppo.

"Menurut pengakuan AMU, BB tersebut didapatkan dari seseorang berinisial U yang mana merupakan warga Mandau. Untuk U sendiri akan terus kita kejar dan masuk dalam DPO Polres Bengkalis, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar