Dapat Bisikan, Musholla Dibakar

Nasional, Detak60.com-- Mengaku mendapat bisikan gaib, Raden M Saddaq dengan sengaja melakukan pembakaran Musala Toyibah yang berada di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Bukan malah menyesali perbuatannya, Pria yang kini sudah diamankan di Polda Sumsel, Rabu (17/3/2021) terlihat tersenyum saar di interogasi petugas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Ia mengaku sebelum membakar Musala Toyiba rumahnya didatangi orang membawa senjata tajam.

“Rumah aku diserang orang, masih terhitung keluarga. Gara-gara aku pinjam lampu Masjid, waktu nak bersih-bersih ke rumah. Dia emosi datangi aku di rumah. Dia tuh pengurus Musala sama pengurus Masjid juga, sakit hati aku,” terang Saddaq. 

Lalu selang beberapa hari, tersangka Saddaq mendatangi Musala Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

 “Aku bisa dialog dengan mahluk gaib tadi. Aku tuh ngancam menakuti mahluk gaib yang ada di dalam Musala itu. Aku ngomong akan kubakar. Aku ambil sandal terus aku bakar pakai korek api,” katanya lagi.

Residivis kasus kepemilikan senjata tajam, dan penganiayaan ini juga mengaku sempat ikut memadamkan api saat mulai membesar. “Api sudah besar sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Dan sempat menolong memadamkan api dengan warga,” ungkapnya.

Kasubdit 3 Jataras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi SH menegaskan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman kamera CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian dan sejumlah saksi yang mengetahui. Silakan saja dia mengaku ada bisikan gaib. Pelaku kami jerat dengan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan maksimal hukuman 12 tahun kurungan,” ujar Suryadi.***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar