Kota Dumai, Kepulauan Meranti, Bakal Nyusul Rohil Bakal Menumpang Pengujian di UPT Mandau

Launching BLUe di UPT Dishub Mandau, Buku KIR Resmi Diganti

Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkalis, Zul Asri menyerahkan BLUe Card kepada salah kendaraan yang telah lulus uji kelayakam di UPT Dishub Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Buku Kayakan Uji Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Buku KIR untuk kendaraan bermuatan, berpenumpang yang selama ini dikeluarkam oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kota masing-masing daerah. 

Setelah menjalani proses yang panjang serta berbagai macam tahapan-tahapan yang harus dilalui, akhirnya Kementrian Perhubungan Indonesia meluncurkan BLUe (Buku Layak Uji Elektronik) atau Smart Card sebagai pengganti BUKU KIR.

Berdasarkan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 54 Ayat 5, 6 dan 7, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Pasal 152 Ayat 1, 2 dan 3, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2016 Tentang pengujian berkala kendaraan bermotor pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1, 2 dan 3, Peraturan Dirjen HUBDAT Nomor 2874/AJ.402 DRJD/2017 Tentang Pedoman Teknis Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Peraturan Dirjen HUBDAT Nomor 2992/AJ.402/DRJD/2018 tentang perubaham atas Perdirjan Hubdat No. 2874/AJ.402/DRJD/2017 maka dikeluarkan keputusan peralihan dari BUKU KIR ke BLUe Card.

 

BLUE Card sendiri merupakam trobosan baru yang mama launching perdana nya dilakukan di Balai Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor kecamatan Mandau dengan bekerja sama dari Dishub Kota Dumai dan Dishub Kepulauan Meranti nanti nya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkalis Zul Asri saat launching perdana di Kantor UPT Dishub Mandau, pada Rabu (11/11/2020) siang. 

Peluncuran perdana BLUe card ini ada bentuk digitalisasi pada masa modern ini yang mana saat diuji coba, yang mana stiker yang tertempel pada kaca depan mobil yang sudah layak jalan dan sudah teruji akan bisa diakses oleh siapa pun dengan Smarthphone atau Android.

Tampak hadir Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Dishub H. Asnam, kepala UPT PKB Kota Dumai Efendi Pkb, Kabid Lalin Dishub Bengkalis Jefri, Kepala UPT Dishub Mandau Fakhairul Yazid, Organda Mandau dan Kepala UPT Parkir serta Terminal Mandau. 


"Launching BLUe atau Smart Card ini adalah sebagai bentuk penggantian Buku KIR yang diterima oleh setiap pemilik kendaraan bermuatan dan berpenumpang. Disini saya juga menyampaikan permintaan maaf Bapak Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Djoko Edi Imhar yang tidak bisa hadir disebabkan ada urusan penting di Pulau Bengkalis. Launching ini seharusnya sudah dilakukan sejak awal 2020 kemarin, namun dikarenakan adanya menunggu pengesahan peraturan maka baru bisa dilaksanakan saat ini. Mudah-mudahan pelaksanaan pergantian buku KIR ke BLUe Card ini bisa berjalan lancar dan tentunya sangat efektif dan efisien bagi kendaraan. Perubahan ini adalah agar adanya keseragaman dan meminimalisir pemalsuan Bukti pengujian kelayakan kendaraan, "terang Zul Asri.

Selain Kabupaten Bengkalis bakal ada beberapa Kabupaten Kota yang akan menumpang melakukan pengujian kendaraan bermotor seperti Kota Dumai, Kepulauan Meranti juga yang bakal menyusul yaitu Kabupaten Rokan Hilir. 

"Kita sedang melakukan perencanan atau wacana untuk melaksanakan sistem pengujian kendaraan bermotor secara keliling atau mobile. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang jauh dari Mandau. Pelayanan keliling ini juga saya berharap agar dapat semaksimal munglin dilaksanakan untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti, "tutupnya.

Secara simbolis ada sebanyak 3 kendaraan yang dilakukan pengujian di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKb) Mandau. 

Dari 3 kendaraan yang berhasil dilakukan pengujian langsung diserahkan BLUe Card serta stiker berhologram yang ditempelkan pada kaca depan kendaraan bermotor tersebut.

"Ini gagasan baru dengan menggunakan digitalisasi. Setiap petugas Dishub bisa mengecek dam mengakses melalui Android atau Smatrt Phone nya ketika menemukan kendaraam bermotor yang belum di cek kelayakan pengujiam nya, "ujar Hendri Budiman, A.ma, PKb selaku Pengujian Kendaraan Bermotor Kecamatan Mandau.

Saat ini setiap kendaraan yang sudah layak melakukan jalan dan sudah lulus pengujian maka akan mendapatkan BLUe Card yang mana setiap tahun nya kendaraan tersebut harus diuji ulang kembali. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar