Terduga 2 Pengedar Sabu Diamankan Polsek Mandau

Terduga 2 Pengedar Sabu Yang Diamankan Polsek Mandau

Mandau, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali mengamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Jumat (7/8/20) menjelaskan.

Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu oleh Tim Gabungan Narkoba Polres Bengkalis pada Selasa (4/8/20) sekitar pukul 19.30 WIB, Berlokasi di tepi jalan jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis, serta di salah satu rumah jalan Batin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

"Dua orang yang diamankan yaitu M (41) warga jalan Nusantara II dan SN (40) warga jalan Batin Tomat. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 paket Sabu seberat 1,1 Gram, 1 unit handphone, 1 bungkus kotak rokok merk Chief untuk menyimpan sabu dari tangan M. Sementara dari tangan SN, 1 paket Shabu 0,7 Gram, 1 bungkus kotak rokok merk Dunhill, 3 bungkus Plastik pack kosong, Uang Rp. 6 jt, 1 buah dompet, 2 unit timbangan, 1 unit Handphone dari tangan SN, "terang Kompol Arvin.

Kini ke 2 terduga pengedar tersebur telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani serangkaian proses penyidikan.

"Penangkapan terhadap 2 orang terduga tersebut ditempat yang berbeda yang pertama kali diamankan yaitu M. Dari hasil pengembangan M bahwa BB didapatkan dari SN yang merupakan warga Kecamatan Pinggir. Kedua berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan mengakui semua perbuatan nya, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar