Premium dan Pertalite Bakal Dihapuskan

Nasional, Detak60.com-- Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite bakal dihapuskan. Alasannya bahan bakar tersebut tidak ramah lingkungan.

PT Pertamina (Persero) akan melakukan menghapus secara perlahan. Strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan BBM tersebut sudah disiapkan.

Rencana penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. 

Sedangkan bensin dengan kadar oktan rendah atau di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Berdasarkan data yang dipaparkan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR, terdapat tiga skema yang menjaditahapan Pertamina untuk menghapus bensin berkadar RON 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite itu.

Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.

Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Saat ini, mengacu pada data yang sama, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan. 

Rinciannya, penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional. Pada 2019, konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional.

Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari tahun 2018 mencapai 52,4% secara nasional, kemudian meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3% secara nasional.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebelumnya menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk BBM.

Sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi kita juga telah merasakan di masa PSBB, langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus.” ujar Nicke.

Namun begitu, Nicke memastikan sampai saat ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite.

Ini sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dikutip dari Kontan.co.id.

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga mengungkapkan, penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. 

Oleh sebab itu, kata Arifin, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM.

Arifin bilang, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium. Padahal, negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian BBM jenis tersebut. Asal tahu saja, Premium merupakan BBM dengan RON 88, sedangkan Pertalite memiliki RON 90.

"Kita memiliki komitmen untuk mengurangi emisi jangka panjang. Negara maju sudah menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi,” ujar Arifin.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar