Galeri Foto

Agar Seleksi PPDB Lancar, Komisi III DPRD Pekanbaru Turlap ke SD dan SMP di Pekanbaru

Pekanbaru, Detak60.com-- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) di dua SMP negeri dan 1 SD negeri di Kota Pekanbaru untuk memastikan seleksi PPDB berjalan sesuai ketentuan dan transparan.

Kunlap yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H Ervan, mengawali kunjungan di SMP Negeri 2. Di lokasi ini, Komisi melihat proses seleksi termasuk protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik.

Selanjutnya di SMP Negeri 1 Kota Pekanbaru. Diketahui, SMP ini masih menerima siswa baru dengan menggunakan surat domisili yang dibuat di Kantor Kelurahan setempat. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan, mencurigai kejanggalan. Dia mengaku heran, mudahnya oknum kelurahan mengeluarkan surat domisili tersebut dan sekolah menerimanya.

"Kok bisa keluar (surat domisili, red) itu. Entah dia warga di situ atau tidak kita belum tahu, ada surat RT/RW lurah menerbitkan. Harusnya didampingi dengan Kartu Keluarga," jelasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebutkan, mengenai zonasi pihaknya tetap menggunakan KK sebagai pedoman penerimaan. Namun, jika KK cukup dan ada kuota tambahan, pihaknya bisa menerima surat domisili bagi pendaftar.

Sebelum PPDB di tingkat SMP ini dilakukan, pihaknya sudah berkomunikasi di tingkat RT/RW dan Kelurahan. Dan pihak sekolah sudah menjalin komunikasi intens dengan pemangku kebijakan tersebut.

Selain H Ervan, Kunlap juga didampingi oleh Sekretaris Komisi III Jepta Sitohang, Anggota Komisi Irman Sasrianto, Zulkarnain SE MSi, Tarmizi Muhammad, H Suherman dan Kartini SKM.

Kunlap ditutup dengan mengunjungi proses penerimaan siswa baru yang berlokasi di SD Negeri 39 Pekanbaru yang berada di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. Ditempat itu, hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST. ***