Pengawal Demokrasi
Pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T. S Hamzah membacakan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap berbagai substansi rancangan APBD Kabupaten Siak, serta terhadap nota keuangan yang telah disampaikan pada hari Senin 14 Oktober 2019 yang lalu.
"Semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga didalam pembahasan nantinya, "kata Hamzah.
Ia juga berharap dalan pembahasan nantinya, RAPBD bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tetapkan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar maupun acuan dalam menjalankan aktifitas pemerintahan dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2020.