Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Pastikan Pelaksanakan Protokol Kesehatan Tempat Hiburan di 'New Normal'

Pekanbaru,Detak60.com-- Dimasa pemberlakukan New Normal, dalam upaya disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebarluasan Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP melaksanakan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Selasa (2/6/2020).

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungan menyampiakan pemerintah tentu dalam hal ini konsisten dalam posisi pengawasan monitoring terhadap penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru.

 "Dalam hal ini tentu kita harus memastikan, hari ini kami bersama Satpol PP ingin memastikan kesiapan pelaku-pelaku usaha khususnya hiburan di Kota Pekanbaru untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan khusus Covid-19 dan ini memang ada beberapa kita temukan kesiapannya belum maksimal akan tetapi kita minta kepada pelaku usaha untuk segera menyiapkan sarana prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19," katanya

Dijelaskan Azwendi, bahwa dengan adanya new normal, maka tidak ada aturan yang melarang untuk para pelaku usaha buka, karena pemerintah saat ini berupaya bagaimana untuk menggerakkan ekonomi berangsur-angsur perlahan-lahan bergerak ke arah yang positif di tengah adanya wabah Covid-19. Kepada seluruh elemen yang ada di Pekanbaru Azwendi menghimbau bisa bersinergi memberikan informasi-informasi positif untuk pencegahan penyebarluasan Covid-19 agar tersampaikan kepada masyarakat dengan baik.

"Dan memang new normal ini adalah harus memang inisiatif dari pribadi masyarakat sendiri, ndak bisa juga ini kita paksakan, sejauh mana sih kita bisa mengontrolnya, setiap hari kontrol gak mungkin juga, akan tetapi kami berharap ada edukasi dari pemerintah, sudah diedukasi hari ini tentunya dari pelaku usaha memberikan edukasi juga kepada seluruh pengunjungnya supaya mereka memastikan bahwasanya pertama mereka sehat, mereka tidak sakit hari itu dan selanjutnya mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan, dan ini mungkin suatu perubahan yang sangat besar yang terjadi di masyarakat khususnya di kota Pekanbaru dan saya rasa dukungan semua ini kita tetap monitor, kita tetap akan pantau terus sejauh mana sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik semoga ekonomi di kota Pekanbaru berangsur bergerak ke arah yang positif," sebut Azwendi.

Ditambahkan Azwendi, pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan pengecekan dan sosialisasi terhadap tempat hiburan tersebut. "Tentunya seluruhnya di Pekanbaru akan kita pastikan, edukasi kita bukan razia, bukan apa ini edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat bisa memahami, baik pelaku usaha dan masyarakat, jadi tidak ada pilih-pilih, semuanya ini kebaikan bersama untuk kesehatan kita bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan bahwa pihak usaha meminta untuk dilakukan pengecekan sebelum tempat usaha tersebut beroperasi.

Saat melakukan pengecekan di tempat hiburan Dragon dan Paragon, Agus melihat mulai dari depan tempat usaha harus menyiapkan tempat mencuci tangan yang ada sabunnya, jika kira-kira satu tempat kurang maka pelaku usaha menyediakan dua tempat cuci tangan. Selanjutnya saat dicek di dalam tempat kasir, Agus menyebut bahwa sudah ada sekat pembatas, demikian pula di dalam ruangan diberikan batas-batas kursi yang tidak boleh banyak.

Dikatakan Agus, bahwa pihaknya banyak dihubungi pelaku usaha untuk dilakukan pengecekan sebelum tempat usaha tersebut beroperasi. Agar sebelum pengunjung datang tempatnya disiapkan terlebih dahulu dan hal itu dinilai lebih penting, sebab jika sudah ada pengunjung akan sulit dikendalikan.

Mengenai sanksi terhadap tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Agus mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku usaha dengan menggunakan peraturan daerah plus peraturan walikota tentang new normal. Dimana, Perwako tersebut saat ini sedang digodok untuk mengatur tempat keramaian melaksanakan protokol kesehatan.

Meskipun dalam rangka new normal, lanjut Agus, pelaku usaha tetap diwajibkan melakukan kegiatan sesuai peraturan daerah seperti jam operasional, izin operasional, pajak-pajak, semua tetap berlaku sesuai Perda dan aturan baru mengenai new normal.

Grand Manager Dragon dan Paragon, Dodi saat dikonfirmasi mengenai masih adanya kelengkapan protokol kesehatan yang kurang, pihaknya berjanji akan segera melengkapi dan merampungkan.**