Ditengah Wabah Covid 19, Meja Ikan-ikan Makin Menjamur di Bengkalis

Salah satu meja ikan-ikan yang masih eksis bahkan menjamur pertumbuhannya di wilayah Kecamatan

Duri, Detak60.com -- Disaat Pemerintah setempat bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI gencar-gencarnya untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Virus Covid 19, namun masih ada juga pengusaha-pengusaha meja ikan-ikan yang membandel dan tetap membuka usaha dugaan perjudian meja ikan-ikan. 

Hasil pantauan Detak60.com di lapangan, Jumat (24/4/20) di wilayah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis masih terlihat beberapa lapak meja ikan-ikan yang masih buka.

Lapak meja ikan-ikan tersebut diduga tidak mempedulikan himbauan pemerintah pusat bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. 

Sesuai surat edaran Plh Bupati Bengkalis yang sudah diketahui oleh khalayak umum bernomor : 331.1/SATPOLPP/2020 / 43 tanggal 21 Maret 2020. Perihal Penutupan sementara Warnet dan tempat hiburan, sehubungan masih meningkatnya kasus penularan Corona Virus Disease 19 (COVID 19) di Indonesia, maka sebagai upaya bersama mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 di Kabupaten Bengkalis diminta kerjasama untuk menutup kembali Warnet dan tempat hiburan sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. Demikian disampaikan, atas partisipasi dan kerjasama diucapkan terima kasih.

Isi Edaran Plh Bupati Bengkalis sudah jelas agar seluruh pengusaha untuk menutup semua usaha hiburan yang ada di Kabupaten Bengkalis. 

Bahkan dampak dari Surat edaran penanganan Covid 19 tersebut tidak hanya usaha tempat hiburan, seperti rumah makan, kedai kopi, pasar tradisional dan modern bahkan pasar takjil Ramadhan juga dilarang untuk dibuka untuk memutuskan mata rantai penanganan covid 19. 

Terkait dengan masih ditemukan nya meja ikan-ikan di seputaran kecamatan Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir tersebut. 

Awak media mencoba untuk konfirmasi melalui Kabid Trantibum Bengkalis Hengki Irawan, Jumat (24/4/20) malam. 

"Yang jelas mereka tidak boleh buka saat ini dan harus tutup karena sudah jelas surat edaran dari PLT Bupati Bengkalis. Apapun alasan nya mereka harus tutup, untuk memutuskan mata rantai covid 19 ini dan saya berharap agar hal ini kerja sama semua camat-camat yang punya wilayah agar lebih tegas lagi, "terang Hengki.

Hal yang berbeda diungkap kan oleh Camat Bathin Solapan, Wahyudin saat awak media mencoba untuk konfirmasi terkait masih ditemukannya warung yang menyediakan meja ikan-ikan terus menjamur. 

"Saat ini Satpol PP kecamatan Bathin Solapan sedang menuju kelokasi sesuai keluhan masyarakat. Warung itu sudah sering dikeluhkan masyarakat, maka nya sekarang anggota Sat Pol PP langsung menuju kesana, "tutupnya. 

Untuk diketahui meja ikan-ikan yang kian menjamur di berbagai wilayah Kecamatan ditengah gencarnya penanganan covid 19 ini diduga tak mempedulikan Surat Edaran dan himbauan Pemerintah dan aparat keamanan yang ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar