Triwulan I, Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Lebihi Target

Penandatanganan berita acara penyerahan SPPT PBB 2020 di SKA Co Ex, Jumat (28/2/2020

Pekanbaru, Detak60.com-- Realisasi daerah di triwulan pertama (TW I) tahun 2020 oleh  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencapai hasil yang menggembirakan, yakni naik 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pajak daerah yang terrealisasi untuk TW I 2020 berada di angka Rp136,03 miliar. Melebihi target yang ditetapkan yakni di angka Rp135 miliar lebih. Tahun 2019 lalu, pada periode yang sama pajak daerah yang dihimpun di angka Rp102,6 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp34 miliar.

K???epala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada wartawan mengatakan, capaian itu didapat dari 11 objek pajak yang ada. Ada delapan sektor pajak menjadi penyumbang terbesar.

''Capaian TW I, Rp136 miliar lebih realisasi kita dari target kita Rp135 miliar,'' kata dia ditemui Akhir pekan kemarin.

Zulhelmi melanjutkan, pihaknya optimis capaian TW I akan terus bertambah hingga akhir triwulan berakhir di akhir Maret ini.

''Kita masih punya beberapa hari ke depan untuk terus menambah pajak daerah kita untuk TW I ini,'' imbuhnya.

Dirincikan pada TW I hingga akhir pekan kemarin,  pajak hotel menyumbang Rp10,4 miliar, restoran Rp30,3 miliar, hiburan Rp5,6 miliar, reklame Rp7,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp34,7 miliar, parkir Rp5,5 miliar, air bawah tanah Rp1,1 miliar, dan sarang burung walet Rp68 juta. Sementara PBB Rp10,8 miliar, BPHTB Rp28,6 miliar, dan denda pajak Rp1,3 miliar.

Tak ditampiknya, dengan kondisi Indonesia saat ini sedang dilanda wabah virus corona (Covid-19), tantangan bagi pihak nya akan semakin besar untuk mencapai target yang ditetapkan pada TW II nanti.

''Memang sudah mulai terasa dampak Covid-19. Kita akan terus berusaha mencukupkannya di bulan-bulan mendatang. Kita tetap optimis, semua berdoa khususnya pergerakan ekonomi di Riau  semoga tidak terganggu,'' harapnya.

Bapenda Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2020 sudah bergerak menggarap sektor pajak potensial. Buktinya dengan sudah  diterbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020. Ditargetkan, bisa dihimpun PAD di angka Rp154 miliar dari jumlah tersebut.

Penyerahan SPPT PBB yang sudah diterbitkan ini secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru  Dr H Firdaus ST MT di SKA Co Ex, Jumat (28/2) lalu pada pekan panutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dsn perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru tahun 2020. 

Penyerahan dilakukan pada 12 camat se Kota Pekanbaru. Dalam penyerahan pula, sempat dilakukan simulasi pembayaran PBB oleh Wako Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH secara online lewat Traveloka. Selain aplikasi ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga bekerjasama dengan Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja dalam pembayaran PBB secara online.

Dalam penyerahan SPPT PBB ini disampaikan bahwa capaian PAD Kota Pekanbaru dari PBB di tahun 2019 berada di angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang berada di angka Rp60 miliar.

Wako Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya PBB itu sudah ada dan tak bertambah jumlahnya. Yang ada hanyalah kenaikan nilai.

''PBB ini barang itu sebetulnya sudah ada. Tidak berkurang, hanya bergeser kepemilikan. 632,26 km2 Pekanbaru, ini potensi PBB yang kita kelola. Ini akan bergeser sesuai wilayah perkotaan kita,'' kata dia.

Dicontohkannya, wilayah Kecamatan Tenayan Raya yang dahulu merupakan wilayah perkebunan sudah menjelma menjadi wilayah perkotaan dan industri.

''Makanya sekali lagi potensi untuk PBB ini semakin besar karena bertambahnya nilai ekonomi,'' papar dia.

Mengenai pembagian SPPT PBB, dia mengingatkan pada camat dan lurah agar disampaikan dengan baik pada masyarakat.

''Sampaikan secara baik. Pembayaran sekarang juga sudah dibantu dengan e&commrerce. Ini yang disebut Pemerintah yang melayani,'' ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi memaparkan, untuk tahun 2020, ada 265 ribu SPPT PBB diterbitkan.

''Ini dengan potensi PAD Rp154 miliar. Tahun ini kebijakan pemerintah sama seperti tahun lalu. PBB Rp100 ribu ke bawah diskon 75 persen.  Rp100 ribu sampai Rp500 ribu diskon 50 persen. Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Diatas 1 juta tidak ada diskon,'' papar dia.

Lebih lanjut dijelaskan Ami, begitu dia akrab disapa, capaian PAD Kota Pekanbaru dari pajak daerah tahun 2018 berada di angka Rp505 miliar. Sementara tahun lalu, meningkat ke angka Rp627 miliar. 

''Naik Rp122 miliar, ini capain tertingggi. Dari jumlah itu, PBB 2018 Rp66 miliar dan 2019 Rp132 miliar. Naik 100 persen,'' urainya.

Faktor pendukung naiknya PAD dari PBB ini ungkap Ami adalah kebijakan Wako Pekanbaru Firdaus menghapus denda.

''Ini menyumbang kenaikan Rp35 miliar. Terimakasih pada masyarakat yang sudah menunaikan kewajibannya,'' singkatnya.(Adv)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar