Menko PMK Panggil Tiga Kementerian Bahas Libur Nasional dan Cuti Bersama

Jakarta, Detak60.com-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memanggil tiga kementerian untuk membahas hari libur nasional dan cuti bersama 2020, Senin (9/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut dikatakan bahwa rapat itu akan membahas evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019," kata Muhadjir.

SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2019 itu disusun oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syarifuddin pada 2 November 2018.

Dalam keputusannya, hari libur nasional dan cuti bersama di tahun lalu itu sebanyak 20 hari dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.

Lalu dalam rapat itu juga sejumlah menteri akan membicarakan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," imbuh dia.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar