Pelaksanaan Sensus Online Tidak Diketahui Masyarakat

Pekanbaru,Detak60.com-- Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melakukan Sensus Penduduk 2020. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini metode sensus melalui sistem jaringan (daring) atau online.

Untuk diketahui, banyak masyarakat yang  tidak mengetahui adanya pelaksaan sensus online yang digelar sejak 15 Februari lalu hingga 31 Maret 2020 mendatang tersebut.

"Biasanya kalau ada kayak-kayak itu ada aja berseliuran di medsos, tapi sensus ini tak ada saya temukan." Kata Risky, (32) Warga Tampan, Kota Pekanbaru.

Sama seperti Anwar Abdi (27) Warga Rumbai, Ia mengaku juga tidak mengetahui adanya sensus online itu.

Lain halnya dengan Azizah (26) Warga Pekanbaru Kota yang dijumpai saat berada di MPP Pekanbaru. Ia mengakui mengetahui adanya program tersebut. Namun ia belom melakukan pengisian data sensus tersebut.

"Tau. Kemarin sempat baca di media online Nasional. Tapi belom saya isi, "katanya seraya tersenyum.

Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.**

Untuk diketahui berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online.

1. Masuk ke laman www.sensus. bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.

2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.

5. Layar daftar pertanyaan akan muncul lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.

6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.

7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.

8. Klik unduh bukti pengisian.

9. Selesai.


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar