Wako dan Wawako Pekanbaru Bicarakan Bank Wakaf Bersama ulama Makkah

Wali Kota Pekanbaru,Dr. H. Firdaus, MT didampingi Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, SSi menyerahkan buku Pekanbaru Madani kepada Syech Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani

Pekanbaru, Detak60.com-- Pemko Pekanbaru mendapat kehormatan dengan kedatangan ulama Makkah, Saudi Arabia yaitu Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani dari Arab Saudi. Sambutan langsung dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru,Dr. H. Firdaus, MT dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, SSi.

Untuk diketahui, Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani adalah pengurus Wakaf di Makkah al-Mukarramah. Jamuan makan yang digelar sebagai acara penyambutan ini digelar di The Food Opera Resto Jalan Arifin Ahmad, Rabu (1/1/2020). Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer dan sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemko Pekanbaru turut hadir dalam jamuan tersebut.

Banyak hal yang telah dibicarakan terutama dibidang mengembangkan ekonomi Syariah. Bahasan lainnya, disampaikan Wali Kota menyampaikan, yaitu, diskusi pemberdayaan masyarakat melalui Mesjid Paripurna. 

"Yang menarik adalah pembahasan mengenai lembaga waqaf serta pengembangan bank waqaf. Semoga ini kita bisa terapkan di Pekanbaru," kata Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dalam ekonomi kerakyatan juga dilakukan hal demikian. Pekanbaru sendiri saat ini, sudah mengarah kesana.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT dan Wakil Walikota H Ayat Cahyadi S.Si beserta jajaran, foto bersama Syeikh Hamed Muhammad Wali.

"Praktek kepada ekonomi kerakyatan seperti penerapan Bank Mikro Waqaf ini. Bahkan di Arab Saudi, Bank waqafnya telah membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan lainnya. Jika diterapkan di Pekanbaru tentu bisa membantu mensejahterakan masyarakat kita," pungkasnya.

Sementara itu, Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani mengatakan, Wakaf ini perniagaan terbaik kita dengan Allah SWT yang mengekalkan harta, mengalirkan pahala berlipat, sekaligus sumber manfaat bagi umat. 

Pencatatan Wakaf terutama tanah, hendaknya tersertifikasi dengan baik. Karena, wakaf itu tidak saja dengan uang, namun juga dapat berupa tanah, bangunan, emas, ilmu dan ternak.

"Kami mengingatkan, tanah yang sudah di wakafkan hendaknya di setifikasi, agar mudah mendatanya. Kemudian melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengiatkan, agar Wakaf ini diketahui umat. Peran para ulama, ustadz dan pemimpin menyampaikan keutaman wakaf," tutupnya(Adv)
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar