Di MPP Pekanbaru Bisa Urus Paspor Baru
Ilustasi paspor
Pekanbaru,Detak60.com--Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Kota Pekanbaru terus mengupdate pelayanannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru Khususnya.
Yang terbaru ialahlah, pelayanan untuk pengurusan paspor baru yang dilakukan oleh Imigrasi Kota Pekanbaru sudah bisa dilakukan di MPP. Warga tidak lagi harus ke Kantor Imigrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil menyebut sudah berkoordinasi dengan unit layanan keimigrasian.
Tulis Komentar