Menantu gubri, Istri, Abang dan Adik Sekda Dapat Jabatan

Sebanyak 737 pejabat dilingkungan Pemprov Riau resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Selasa (7/1/2020) (foto:riauone)

Riau,Detak60.com--Kebijakan Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya Indra Rasyid menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya Dari 737 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, belum lama ini  terdapat anggota keluarga Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau.

Diantaranya menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syafitri yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Selanjutnya istri Yan Prana Jaya yakni Fariza juga dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Fariza sebelumnya merupakan staf BKD Riau.

Kemudian Prasurya Darma yang diketahui merupakan abang kandung Sekdaprov Riau Yan Prana. Prasurya Darma dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau atau dapat promosi dari posisi staf di Bagian Kerjasama Biro Humas Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.

Selain itu, Dedi Herman yang merupakan merupakan adik Sekdaprov Riau Yan Prana juga dilantik sebagai Kabid Ops Satpol PP Riau. Kemudian dua ajudan Gubernur Riau Syamsuar dan satu ajudan Sekdaprov turut dilantik menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau. Kedua ajudan Syamsuar tersebut yakni Raja Jehan Saputra dilantik sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau.

Selain ajudan Gubernur, ajudan Sekdaprov Riau Yan Prana, yakni Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Sekdaprov Riau. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan pejaba yang dilantik mencapai 737 pegawai. Jumlah itu terdiri dari pejabat eselon 3 sebanyak 214 orang. Dan pejabat eselon 4 sebannyak 409 orang.

Pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Dr Aidil Haris, menjelaskan, tidak ada aturan melarang menantu, anak, kemenakan, saudara, ataupun orang dekat dari Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekdaprov, dilantik sebagai pejabat.

Namun, ingatnya, ada namanya etika atau fatsoen yang harus jadi pertimbangan seorang kepala daerah dalam mengangkat anak buah atau stafnya.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar