Pengelola Pasar Kaget Dideadline Hingga 14 Febuari

Kadisperindag, Ingat Ahmadhutasuhut saat pertemuan dengan pemilik lahan kaget

Pekanbaru,Detak60.com-- Kecataman Rumbai mencatat ada 10 titik lokasi pasar kaget di wilayahnya. Pengelola pasar kaget dideadline hingga 14 Februari 2020 mendatang untuk menutup aktifitas meraka.

Demikian ditegaskan Camat Rumbai Vemi Herliza, S. Stp kepada wartawan usai pertemuan dengan pengelola pasar kaget di Kantor Camat Rumbai, Rabu (8/1/2020). Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kadisperindag, Lurah se-kecamatan Rumbai dan LPM.

"Pertemuan tadi, kita telah bersepakat untuk memberikan waktu hingga 14 Febuari mendatang," Kata Vemi.

Pihaknya juga menghimbau kepada Lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memberikan lahan meraka untuk lokasi pasar kaget.

Vemi juga menjelaskan selanjutnya Diseprindag bakal menyurati pemilik lahan yang saati ini dijadikan lokasi pasar kaget.

"Himbaunnya kepada pemilik lahan tersebut untuk kembali memberi izin untuk krmbali dijadikan lokasi pasar kaget. Karena apa yang mereka lakukan itu secara tidak langsung telah mendukung pelanggaran aturan tentang penataan pasar" Katanya lagi.

Terakhir, ditegaskan Vemi, hal tersebut dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi Pasar Tengku Kasim Rumbai dan penataan pasar sesuai peraturan daerah.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar